AGAR tidak sia-sia pahala yang kita dapatkan, ada beberapa ketentuan shalat jamaah yang harus selalu kita perhatikan.
Ketika shalat berjamaah di Masjid atau di manapun, sebagian orang terkadang mengabaikan perihal shaf dalam shalat. Mereka menganggap shaf shalat tidak begitu menjadi sesuatu yang penting, padahal Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam telah menyampaikan adab shaf dalam shalat.
Inilah yang Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam sampaikan perihal shaf shalat:
1- Ketentuan Shalat Jamaah: Memenuhi Shaf
Jabir bin Samurah radhiallahu ‘anhuma, berkata, “Rasulullah ﷺ keluar pada kita semua, lalu bersabda, “Tidak dapatkah engkau semua berbaris sebagaimana berbaris-nya para malaikat disisi Tuhannya?” Kita lalu berkata, “Ya Rasulullah, bagaimanakah cara para malaikat itu berbaris di sisi Tuhannya?” Beliau ﷺ bersabda, “Mereka menyempurnakan saf-saf permulaan – yakni tidak berdiri di saf kedua sebelum sempurnanya saf pertama dan tidak di saf ketiga sebelum sempurnanya saf kedua dan seterusnya, juga mereka itu saling rapat-merapatkan saf-saf itu.” (HR. Muslim)
BACA JUGA: Kriteria Imam Shalat Jamaah
2- Ketentuan Shalat Jamaah: Menempati shaf terbaik
Abu Hurairah pula berkata, “Rasulullah ﷺ bersabda, “Sebaik-baiknya saf bagi kaum lelaki ialah saf pertama-nya, sedang sejelek-jeleknya saf bagi mereka ialah saf yang peng-habisan. Adapun sebaik-baiknya saf bagi kaum wanita ialah saf penghabisan, sedang sejelek-jeleknya saf bagi mereka ialah saf pertamanya.” (HR. Muslim)
3- Ketentuan Shalat Jamaah: Mengatur posisi shaf
Abu Mas’ud, berkata, “Rasulullah ﷺ pernah mengusap bahu-bahu kita dalam shalat lalu bersabda, “Ratakanlah olehmu semua – saf-saf itu – dan jangan berselisih – seperti ada yang lebih maju atau lebih mundur, sebab hati-hatimupun akan berselisih pula. Hendaknya mendampingi saya orang-orang yang dewasa dan yang berakal cukup di antara engkau semua itu, kemudian orang-orang yang mendekati mereka – yakni yang tarafnya ada di bawah-nya, kemudian orang-orang yang mendekati mereka – yakni yang tarafnya di bawah mereka lagi.” (HR. Muslim)
4- Ketentuan Shalat Jamaah: Merapikan shaf
Anas, berkata, “Rasulullah ﷺ bersabda, “Ratakanlah saf-safmu semua itu, karena sesungguhnya merata-kan saf-saf itu termasuk tanda kesempurnaan shalat.” (Muttafaq ‘alaih)
5- Ketentuan Shalat Jamaah: Merapatkan shaf
Ibnu Umar bahwasanya Rasulullah ﷺ bersabda, “Tetaplah mendirikan saf-saf dengan rata, samakanlah letaknya antara bahu-bahu, tutuplah semua sela yang kosong dan bersikap haluslah dengan tangan saudara-saudaramu – yakni jikalau diajak maju atau mundur untuk meratakan saf-saf. Janganlah engkau semua meninggalkan kekosongan-kekosongan untuk diisi oleh syaitan. Barangsiapa yang merapatkan saf, maka Allah akan me-rapatkan hubungan dengannya dan barangsiapa yang memutuskan saf – yakni tidak suka mengisi mana-mana yang tampak kosong, maka Allah memutuskan hubungan dengannya.” (HR. Abu Dawud)
6- Ketentuan Shalat Jamaah: Shaf sebelah kanan
Al-Bara’, berkata, “Kita semua apabila bershalat di belakang Rasulullah ﷺ, maka kita semua senang kalau berada di sebelah kanannya. Beliau menghadap kepada kita dengan wajahnya, lalu saya mendengar beliau saw mengucapkan ” doa – yang artinya, “Ya Tuhan, lindungilah saya siksaMu pada hari Engkau menghidupkan – sesudah mati yakni pada hari kiamat -atau pada hari Engkau mengumpulkan hamba-hambaMu.” (HR. Muslim)
7- Ketentuan Shalat Jamaah: Shaf seimbang
Abu Hurairah, berkata, “Rasulullah ﷺ bersabda, “Pertengahkanlah imam – yakni antara ma’mum yang berdiri di sebelah kanan dan di sebelah kiri hendaklah sama banyaknya, sehingga imam itu tempatnya ada di tengah – dan tutuplah sela-sela yang kosong.” (HR. Abu Dawud)
BACA JUGA: Mau Biasakan Diri Shalat Jamaah di Masjid, Begini Caranya
8- Ketentuan Shalat Jamaah: Haramnya Berjalan Melalui Orang shalat
Abul Juhaim yaitu Abdullah bin al-Harits bin as-Shimmah al Anshari, berkata, “Rasulullah ﷺ bersabda, “Andaikata seseorang yang berjalan melalui muka orang yang bershalat itu mengetahui perihal betapa besarnya dosa yang ditanggung olehnya, nicayalah ia akan suka berdiri menantikannya selama empatpuluh, yang itu adalah lebih baik baginya pada berjalan melalui muka orang yang bershalat tadi.” Yang meHR.kan Hadis ini berkata, “Saya tidak mengerti, apakah yang dimaksudkan itu empatpuluh hari atau empatpuluh bulan ataukah empatpuluh tahun.” (Muttafaq ‘alaih). []
SUMBER: JEJAK RASULULLAH