CO-CAPTAIN Timnas AMIN, Sudirman Said, merespons pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta setiap dugaan kecurangan pemilu dilaporkan ke Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi (MK). Sudirman menyebut penyampaian terhadap bentuk kecurangan sebagai tanggung jawab kepada publik.
“Tentu saja, secara formal kita punya saksi-saksi di lapangan. Tapi akibat adanya saksi, maka kemudian ditemukanlah hal-hal seperti ini, begitu. Kalau kemudian kami menyampaikan pandangan-pandangan seperti ini, itu adalah bagian dari tanggung jawab kami kepada publik,” kata Sudirman di sekretariat Timnas AMIN, Jalan Brawijaya 10, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2024).
Sudirman meyakini penyampaian kecurangan merupakan bagian dari suara masyarakat. Dia menilai persoalan kecurangan tidak bisa selesai hanya melalui Bawaslu.
BACA JUGA:Â Ahok Sebut Khawatir Jokowi Ditipu Prabowo, Begini Balasan Dahnil
“Kita didukung oleh publik, kemudian suara publik, suara rakyat terancam dimanipulasi, kita harus menyuarakannya kembali sebagai pertanggungjawaban kami. Jadi tidak tepat rasanya kalau kemudian seolah-olah dengan adanya saksi, dengan adanya Bawaslu, sudah selesai,” ungkap Sudirman.
Dia menyebut seluruh penyelenggara pemilu harus tetap diingatkan. Salah satunya Timnas AMIN selalu mengirim surat terhadap setiap temuan kecurangan kepada pihak penyelenggara pemilu.
“Tadi sudah dijelaskan, seluruh fungsi yang menyelenggarakan pemilu juga perlu terus diingatkan. Surat-menyurat kita sampaikan, tapi publik berhak tau bahwa kita telah menyampaikan itu semua supaya menjadi pengingat,” ungkapnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengimbau agar tidak hanya berteriak curang terkait Pilpres 2024. Jokowi mengatakan, jika ada bukti kecurangan, sebaiknya dibawa ke Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Jadi janganlah teriak-teriak curang, ada bukti bawa ke Bawaslu, ada bukti bawa ke MK ya,” kata Jokowi setelah meresmikan dan meninjau pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (15/2).
Jokowi lantas berbicara soal banyaknya saksi di tempat pemungutan suara (TPS). Saksi tersebut baik dari capres-cawapres, caleg, partai, hingga Bawaslu.
“Yang pertama, mengenai kecurangan, caleg itu ada saksi di TPS. Partai ada saksi di TPS, capres-cawapres kandidat ada saksi di TPS. Di TPS ada Bawaslu. Aparat juga ada di sana, terbuka untuk diambil gambarnya,” kata Jokowi.
BACA JUGA:Â Ahok Khawatir Jokowi Ditipu Prabowo, Apa Alasannya?
Menurutnya, dengan adanya saksi yang berlapis di TPS itu akan menghilangkan adanya kecurangan. Meski begitu, Jokowi mengatakan kepada pihak yang menemukan kecurangan untuk melaporkan ke Bawaslu.
“Saya kira, apa, pengawasan yang berlapis-lapis seperti ini akan menghilangkan adanya kecurangan. Tapi, kalau memang ada betul, ada mekanismenya untuk ke Bawaslu, mekanisme nanti persidangan di MK. Nanti saya kira udah diatur semuanya,” ujarnya. []
SUMBER: DETIK