REKONSTRUKSI kasus tewasnya Bintang Balqis Maulana (14), santri asal Banyuwangi yang dianiaya seniornya di Pondok Pesantren Al Hanifiyah di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, mengungkap fakta baru. Dalam 55 adegan rekonstruksi, terungkap bahwa Bintang dianiaya selama 3 hari hingga tewas.
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji mengatakan rekonstruksi ini diikuti empat tersangka, yakni berinisial MN (18), MA (18), AF (16), dan AK (17). Keempatnya merupakan senior Bintang di pondok pesantren itu.
Bramastyo menjelaskan peristiwa yang merenggut nyawa Bintang itu terjadi mulai 18 Februari, 21 Februari, 22 Februari, sampai 23 Februari dini hari. Sepanjang hari itu, Bintang mendapatkan kekerasan fisik dari para tersangka.
BACA JUGA: Wali Santri dan Alumni Ponpes Salafiyah Syafiiyah Sukorejo Dukung AMIN di 2024
Fakta baru dalam reka adegan yang digelar tertutup itu mengungkap peran empat pelaku yang terbukti menganiaya Bintang selama tiga hari.
“Dari keempat tersangka, sama-sama semua punya peran dalam hal penganiayaan atau pengeroyokan sehingga menyebabkan kematian korban,” kata Bramastyo.
“Tujuan rekonstruksi sendiri ini adalah membuat terang suatu tindak pidana, supaya ada kesesuaian antara keterangan tersangka, keterangan saksi, dengan yang ia perbuat, supaya sesuai antara keterangan dengan yang dilakukan. Jadi sampai saat ini semua masih sesuai dengan yang dituangkan dalam BAP,” imbuh AKBP Bramastyo.
Disinggung soal bagaimana cara pelaku melakukan penganiayaan ini, Bramastyo mengatakan, mereka menggunakan tangan kosong. Pukulan kebanyakan didaratkan di area setengah badan ke atas. []
SUMBER: DETIK