CAWAPRES nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memastikan koalisi perubahan tetap solid. Cak Imin menyatakan koalisinya akan mengajukan hak angket DPR.
“Koalisi partai pendukung AMIN siap, solid, dan akan mengajukan,” kata Cak Imin saat ditemui di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Jumat (1/3/2024). Cak Imin menjawab soal rencana pengajuan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Namun, saat ditanya lebih lanjut kapan hak angket akan diajukan, Cak Imin menyebut semua itu menjadi ranah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. “Ya kita tunggu saja, urusan di DPR nanti,” jawabnya singkat.
BACA JUGA: NasDem-PKB-PKS Akan Bertemu Anies dan Cak Imin Bahas Hak Angket
Sementara itu, Anies Baswedan mengaku dirinya terus berkomunikasi dengan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo. Namun, ia enggan membeberkan lebih lanjut isi percakapannya bersama Mantan Gubernur Jawa Tengah itu.
“Iya lah komunikasi terus. Ya etikanya, diceritain dong,” kata Anies.
Sementara itu, Anies mengatakan dirinya hendak berfokus mengawal jalannya proses pemilu hingga pengumuman resmi dari KPU. Saat ini pun, kata dia, tim AMIN terus bergerak mengumpulkan data penyimpangan maupun kecurangan Pemilu 2024.
“Jadi saya, Gus Imin itu bekerja terus menerus mengawal proses yang dikerjakan tim hukum, tim saksi sampai perjuangan ini tuntas, tuntas itu kapan? Ketika kita membawa penyimpangan-penyimpangan, kekurangan-kekurangan kepada proses hukum yang ada, baik itu lewat angket atau proses hukum di MK,” jelasnya.
“Yang jelas bisa dipastikan kita semua mengumpulkan data-data itu dipastikan tapi nanti rutenya mana, nanti kita lihat,” sambungnya.
Sebelumnya, usulan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 disampaikan oleh capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo. Dalam keterangannya, Senin (19/2/2024), menurut Ganjar, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR menjadi salah satu upaya untuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu terkait dengan penyelenggaraan Pilpres 2024. Pelaksanaan Pilpres diduga sarat kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
BACA JUGA: Ketika Cak Imin Bertemu Keluarga Korban Kasus Kanjuruhan
“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar dalam keterangan tertulis, Senin (19/2).
Ganjar mengatakan dugaan kecurangan di Pilpres 2024 harus disikapi. Menurutnya, partai pengusung dapat mengusulkan hak angket di DPR. []
SUMBER: DETIK