TANYA: Saya memiliki baju lengan pendek, dan saya mengenakannya untuk shalat. Apakah boleh bagi saya untuk mengenakannya dalam shalat? Apa hukum shalat dengan pakaian lengan pendek?
Jawaban:
BOLEH shalat dengan mengenakan baju lengan pendek bagi laki-laki. Akan tetapi apabila dengan lengan panjang sampai pergelangan tangan, maka ini LEBIH AFDHOL.
BACA JUGA: Keluar Madzi Terus, Apa Hukum Shalatnya?
Allah ta’ala berfirman :
يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِد
ٍ
“Wahai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid.”
[Al A’raf : 31]
Adapun bagi wanita, maka wajib untuk menutup seluruh anggota tubuhnya dalam shalat; kecuali wajah dan kedua telapak tangan tatkala tidak ada laki-laki yang bukan mahramnya.
BACA JUGA: Hukum Shalat Pakai Pakaian Najis
Namun apabila ada laki-laki yang bukan mahramnya, maka wajib untuk menutup seluruh tubuhnya baik wajah dan juga kedua telapak tanganya.
Wabillahi taufiq, wa Shalallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa Alihi wa Shahbihi wassalam.
Al Lajnah ad Daimah lil Buhuts Ilmiyyah wal Ifta’ []
SUMBER: ALIFTA.NET