ADAB Jima dalam Islam berikutnya adalah:
Diperbolehkan bagi suami istri mandi bersama di satu tempat meskipun (suami) melihat (aurat) istri atau sebaliknya. Berdasarkan hadits Aisyah radhiallahu anha berkata:
كنت أغتسل أنا والنبي صلى الله عليه وسلم من إناء بيني وبينه واحد تختلف أيدينا فيه فيبادرني حتى أقول : دع لي ، دع لي قالت : وهما جنبان . رواه البخاري ومسلم .
“Dahulu saya mandi bersama Nabi sallallahu alaihi wa sallam dalam satu bejana antara diriku dan dirinya. Bergantian tangan kami dan beliau mendahuluiku sampai saya mengatakan ‘Biarkan untukku, biarkan untukku’ berkata, “Keduanya dalam kondisi junub.” HR. Bukhori dan Muslim.
8. Adab Jima dalam Islam: Diperbolehkan bagi orang yang wajib mandi tidur dan mengakhirkan mandi sampai sebelum waktu shalat. Akan tetapi sangat dianjurkan baginya berwudu sebelum tidur. Berdasarkan hadits Umar bahwa beliau bertanya kepada Nabi sallallahu alaihi wa sallam, “Apakah salah satu diantara kita tidur dalam kondisi junub? Maka Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Ya, kalau dia mau berwudu.” HR. Ibnu Hibban, 232.
BACA JUGA: Hukum Suami Istri Jima Telanjang Bulat
9. Adab Jima dalam Islam: Diharamkan mendatangi haid ketika kondisi haid berdasarkan firman Allah Azza Wajalla:
( ويسألونك عن المحيض قل هو أذى فاعتزلوا النساء في المحيض ولا تقربوهن حتى يطهرن فإذا تطهرن فأتوهن من حيث أمركم الله إن الله يحب التوابين ويحب المتطهرين
“Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: “Haidh itu adalah suatu kotoran.” Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.” QS. Al-Baqarah: 222
Bagi orang yang mendatangi istrinya dalam kondisi haid, hendaknya dia bersodaqah dengan satu dinar atau setengah dinar. Sabagaimana telah ada ketetapan hal itu dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam beliau menjawab pertanyaan orang yang datang dan bertanya tentang hal itu. Dikeluarkan dari Ashabus Sunan dan dinyatakan Shoheh Albani dalam ‘Adab Zafaf, hal. 122. Akan tetapi dia diperbolehkan baginya menikmati selain dari kemaluan berdasarkan hadits Aisyah radhiallahu anha berkata:
كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يأمر إحدانا إذا كانت حائضا أن تتزر ثم يضاجعها زوجها ) متفق عليه.
“Dahulu Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam menyuruh salah satu diantara kita ketika haid agar memakai (pembatas) kain kemudian suaminya dapat menikmatinya.” Muttafaq ‘alaihi.
10. Adab Jima dalam Islam: Diperbolehkan bagi suami melakukan azl (mengeluarkan air mani di luar kemaluan) kalau tidak menginginkan anak. Diperbolehkan juga mempergunakan penghalang. Kalau istrinya mengizikannya.
Karena dia mempunyai hak dalam kenikmatan dan dalam mendapatkan anak. Dalil akan hal itu hadits Jabir bin Abdullah radhiallahu anhuma sesungguhnya beliau mengatakan,
كنا نعزل على عهد رسول الله صلى الله عليه وسلم فبلغ ذلك رسول الله صلى الله عليه وسلم فلم ينهنا . رواه البخاري 9/250 ومسلم 4/160
“Dahulu kita melakukan azl pada zaman Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam, dan hal itu sampai kepada Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam dan tidak melarang kita.” HR. Bukhori, 9/250 dan Muslim, 4/160.
Akan tetapi yang lebih utama meninggalkan hal itu semua karena karena hal itu dapat menghilangkan kelezatan wanita atau menguranginya. Diantaranya juga menghilangkan sebagian maksud nikah yaitu memperbanyak keturunan dan anak sebagaimana yang telah kami sebutkan tadi.
11. Adab Jima dalam Islam: Diharamkan bagi suami istri menyebarkan rahasia terkait apa yang terjadi diantara keduanya dalam masalah intaraksi keluarga (muasyarah zaujiyyah). Bahkan ia termasuk urusan yang paling jelek. Nabi sallallahu alaihi wa sallam bersabda:
( إن من شر الناس منزلة عند الله يوم القيامة الرجل يفضي إلى امرأته وتفضي إليه ثم ينشر سرها ) رواه مسلم 4/157
“Sesungguhnya orang yang terjelek disisi Allah pada hari kiamat adalah suami mendatangi istrinya dan (istri) mendatangi suaminya kemudian menyebarkan rahasianya.” HR. Muslim, 4/157.
BACA JUGA: Kenapa Harus Berdoa sebelum Jima?
Dari Asma’ binti Yazid bahwa dia bersama Nabi sallallahu alaihi wa sallam, sementara para lelaki dan wanita duduk. Maka beliau bersabda, “Mungkin seorang suami mengatakan apa yang dilakukan dengan istrinya. Dan mungkin seorang istri memberitahukan apa yang dilakukan dengan suaminya? Maka kaum tersebut diam dan tidak menjawab. Maka saya katakan, “Ya wahai Rasulullah !, mereka para wanita benar melakukannya. Dan para suami juga melakukannya. Maka beliau bersabda, “Maka jangan kamu lakukan. Karena hal itu seperti syetan lelaki bertemu dengan syetan wanita di jalan kemudian pingsan sementara orang-orang pada melihatnya.” HR Abu Dawud dengan no. 1/339. Dinyatakan shoheh Albany di Adab Zafa, hal. 143.
Ini yang dapat kami sebutkan dari sejumlah adab jima’, segala puji milik Allah yang telah menunjukkan kita ke dalam agama yang mulia pemilik adab nan tinggi. Segala puji bagi Allah yang telah menunjukkan kita kebaikan dunia dan akhirat. Shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada nabi kita Muhammad. []
HABIS | SUMBER: ISLAMQA