ADA beberapa adab dalam melamar dalam Islam.
Berpasang-pasangan merupakan salah satu sunah Allah Swt. yang berlaku bagi makhluk serta ciptaan-Nya. Hewan, tumbuhan, manusia, bahkan jin pun berpasang-pasangan. Allah Swt. berfirman dalam surah Adz-Dzariyat ayat 49:
“Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat akan kebesaran Allah.”
“Mahasuci Allah yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui.” (Q.S. Yasin: 36).
BACA JUGA: 11 Adab Jima dalam Islam (1)
Menikah pun juga salah satu sunah Nabi Muhammad Saw. Nabi saw. bersabda, “Nikah termasuk sunnahku. Siapa yang tidak mengamalkan sunnahku, ia tidak termasuk golonganku. Menikahlah kalian, karena aku bangga dengan banyaknya umatku. Barangsiapa memiliki kemampuan untuk menikah, maka menikahlah.” (H.R. Ibnu Majah).
Mengapa menikah disunahkan? Karena hubungan wanita dengan pria harus menjunjung nilai kemuliaan dan melalui ijab kabul yang sah secara syariat. Dengan menikah, maka anak yang terlahir dari hubungan biologis akan dianggap sah secara hukum dan agama. Perlindungan terhadap hak istri serta hak anak pun terjamin dalam peraturan negara dan agama.
Untuk menciptakan pernikahan yang sah secara agama, tentu perlu melewati beberapa proses sebelumnya. Salah satunya adalah proses melamar . Ada adab-adab melamar /khitbah yang perlu diperhatikan agar proses menuju pernikahan diberi keberkahan oleh Allah Swt.
Lantas, apa sajakah adab-adabnya? Berikut penjelasannya seperti yang dirangkum dari buku Membumikan Harapan Rumah Tangga Islam Idaman karya Abu Al-Hamd Rabi’:
1. Adab Melamar dalam Islam: Tidak melamar pinangan orang lain
Seorang wanita yang sudah dipinang/dikhtibah oleh seorang lelaki dilarang untuk menerima pinangan orang lain. Hal ini adalah adab yang sangat penting. Bahkan, menyoal ini disampaikan oleh Nabi saw. dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim berikut ini:
Abdullah bin Umar r.a. berkata, “Rasulullah melarang menjual barang yang sudah dibeli orang lain. Juga melarang seorang lelaki melamar pinangan saudaranya sebelum pelamar pertama meninggalkannya atau pelamar tersebut meminta izinnya terlebih dahulu.”
2. Adab Melamar dalam Islam: Menutup aurat karena pelamar bukanlah mahram
Meskipun misalnya telah dipinang/dikhitbah oleh seorang lelaki, seorang perempuan tetap harus menjaga auratnya dengan baik. Karena sejatinya belum ada akad nikah diantara keduanya. Keduanya masihlah dua orang asing yang bukan mahramnya.
Sehingga antara lelaki dan perempuan yang meskipun sudah ada ikatan khitbah juga tidak boleh berdua-duaan/berkhalwat. Sejatinya setan selalu membisiki untuk berbuat di luar batas dan mengundang dosa.
BACA JUGA: 8 Adab Buang Air Kecil
3. Adab Melamar dalam Islam: pelamar sebaiknya membawa hadiah
Saat proses pinangan/khitbah, hendaklah pihak pelamar /pihak lelaki memberikan hadiah yang bisa menumbuhkan benih-benih cinta dan kasih sayang antara keduanya. Hal tersebut berdasarkan pada sabda Nabi saw. dalam Shahih Al-Jami’ Ash-Shaghir berikut ini, “Hendaklah saling memberi hadiah maka kalian akan saling mencintai.”
Itulah adab-adab melamar dalam Islam yang perlu diperhatikan. Semoga bermanfaat! []
SUMBER: RUMAHZAKAT.OR.ID