TAUBAT adalah sebuah keharusan bagi setiap muslim yang melakukan dosa. Dalam banyak ayat Allah memerintahkan kepada hamba-Nya agar senantiasa bertaubat. Ada beberapa syarat taubat nasuha.
Allah Ta’ala berfirman:
وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. ” (An-Nur:31)
Allah Ta’ala juga berfirman:
وَأَنِ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ يُمَتِّعْكُمْ مَتَاعًا حَسَنًا إِلَىٰ أَجَلٍ مُسَمًّى وَيُؤْتِ كُلَّ ذِي فَضْلٍ فَضْلَهُ ۖ وَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنِّي أَخَافُ عَلَيْكُمْ عَذَابَ يَوْمٍ كَبِيرٍ
“Dan hendaklah kamu meminta ampun kepada Tuhanmu dan bertaubat kepada-Nya. (Jika kamu mengerjakan yang demikian), niscaya Dia akan memberi kenikmatan yang baik (terus menerus) kepadamu sampai kepada waktu yang telah ditentukan dan Dia akan memberikan kepada tiap-tiap orang yang mempunyai keutamaan (balasan) keutamaannya. Jika kamu berpaling, maka sesungguhnya aku takut kamu akan ditimpa siksa hari kiamat. ” (Hud:3)
BACA JUGA: Tata Cara Shalat Taubat
Allah Ta’ala juga Berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا عَسَىٰ رَبُّكُمْ أَنْ يُكَفِّرَ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ يَوْمَ لَا يُخْزِي اللَّهُ النَّبِيَّ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ ۖ نُورُهُمْ يَسْعَىٰ بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَانِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا أَتْمِمْ لَنَا نُورَنَا وَاغْفِرْ لَنَا ۖ إِنَّكَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
“Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya). Mudah-mudahan Rabbmu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak menghinakan Nabi dan orang-orang mukmin yang bersama dia; sedang cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka mengatakan: “Ya Rabb kami, sempurnakanlah bagi kami cahaya kami dan ampunilah kami; Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu”. (Att-Tahrim:8)
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam adalah sosok terbaik untuk dijadikan teladan dalam masalah bertaubat, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sudah dijamin surga dan ampunan juga beliau jauh dari kesalahan namun sangat antusias dalam bertaubat kepada Allah.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, ia berkata: Saya mendengar dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Demi Allah, sesungguhnya saya membaca istighfar dan bertaubat kepada-Nya lebih dari tujuh puluh kali setiap hari.” (HR. Al-Bukhari)
Bagaimana dengan kita? Tentunya harus lebih giat lagi mengingat banyaknya dosa yang kita lakukan dan tidak adanya kepastian masuk surga.
Bentuk taubat yang dituntut dalam Islam adalah taubat nasuha, itulah hakikat taubat yang sebenarnya.
Lalu bagaimana syarat taubat nasuha?
Dalam hal ini seorang ulama bernama Imam An-Nawawi Asy-Syafii rahimahullah berkata dalam kitabnya riyadus salihin pada bab taubat: “Para ulama mengatakan, bertaubat itu hukumnya wajib dari segala macam dosa. Jikalau kemaksiatan itu terjadi antara seorang hamba dan antara Allah Ta’ala saja, yakni tidak ada hubungannya dengan hak seorang manusia yang lain, maka untuk bertaubat itu harus mememenuhi tiga macam syarat, yaitu:
“Pertama, menghentikan dari kemaksiatan yang dilakukan, kedua, menyesal karena telah melakukan kemaksiatan tersebut dan ketiga, bertekad kuat tidak akan kembali mengulangi perbuatan maksiat itu untuk selama-lamanya.
Jikalau salah satu dari tiga syarat tersebut ada yang tidak terpenuhi maka tidak sah taubatnya. Apabila kemaksiatan itu ada hubungannya dengan sesama manusia, maka syarat-syaratnya itu ada empat macam, yaitu tiga syarat di atas dan keempatnya adalah melepaskan tanggungan itu dari pihak yang bersangkutan.
Maka jikalau tanggungan itu berupa harta atau yang semisal dengan itu, maka wajiblah mengembalikannya kepada yang berhak tadi, jikalau berupa dakwaan zina atau yang semisal dengan itu, maka hendaklah mencabut dakwaan tadi dari orang yang didakwakan atau meminta saja pengampunan daripada kawannya.
Dan jikalau merupakan pengumpatan, maka hendaklah meminta penghalalan yakni pemaafan dari umpatannya itu kepada orang yang diumpat olehnya. Seseorang itu wajib bertaubat dari segala macam dosa, tetapi jikalau seseorang itu bertaubat dari sebagian dosanya, maka taubatnya itupun sah dari dosa yang dimaksudkan itu. Dmikian pendapat para ulama yang termasuk golongan ahlul haq.
Namun saja dosa-dosa yang lain-lainnya masih tetap ada dan tertinggal – yakni yang belum ditaubati-. Sudah jelaslah dalil-dalil yang tercantum dalam Kitabullah, Sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam serta ijma’ seluruh umat perihal wajibnya mengerjakan taubat itu. ”
Imam An-Nawawi rahimahullah juga berkata dalam syarah sahih muslim pada bab bersegera dalam taubat dan bergembira atas pertaubatannya: “Para ulama sepakat bahwa taubat dari segala bentuk kemaksiatan adalah wajib, wajibnya bersifat segera, tidak boleh ditunda baik dosa kecil maupun besar. ”
BACA JUGA: 5 Cara Taubat dari Zina
Syaikh Muhammad bin saleh Al-Utsaimin rahimahullah mengungkapkan dalam syarah riyadus salihin pada bab taubat bahwa berdasarkan penelitian nash-nash yang ada, syarat taubat nasuha ada lima yaitu:
1. Ikhlas karena Allah, semata-mata mengharap ridho-Nya,
2. Menyesal atas dosa yang dilakukan,
3. Meninggalkan dosa yang ia lakukan, sedangkan jika berkaitan dengan manusia maka ia meminta kehalalannya, meminta maaf serta bertanggung jawab atas perbuatannya
4. Bertekad kuat untuk tidak mengulangi dosanya dikemudian hari,
5. Taubatnya pada zaman dimana pertaubatan seseorang masih diterima yaitu taubatnya sebelum ajal menjemputnya.
Semoga Allah mengampuni dosa-dosa kita. []
Oleh: Abul Fata Miftah Murod, Lc
SUMBER: ALGHUROBASITE.WORDPRESS.COM | INILAHFIQIH.COM