PEMBACA, kami ingin mengajak Anda melihat keluar. Ternyata, akhwat di Arab Saudi pun punya masalah yang sama. Sulit menemukan jodoh yang pas. Ukhti Ain misalnya. Ia menuliskan problemnya kepada Dr. Hannan Faruq. Dan, jawaban Dr. Hannan sangat menarik untuk diketahui kita bersama. Karena itu silakan simak secara lengkap salinan suratnya dan jawaban Dr. Hannan berikut ini.
Assalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh.
Saya terlambat mendapatkan jodoh. Namun saya bersyukur kepada Allah swt., sebab, alhamdulillah, saya merasa qana’ah secara sempurna atas kehendak Allah swt. itu. Bagaimana tidak? Nikah tidak lain hanyalah sarana untuk mencapai sasaran, sementara saya tidak menjadikan pernikahan sebagai sasaran yang harus dikejar, lalu menjadi bersedih manakala tidak terealisasi
Sekadar untuk diketahui, penyebab terlambatnya saya menikah bukanlah karena saya banyak membuat syarata-syarat dunia yang menyulitkan apalagi sampai membuat kaum laki-laki tidak berdaya. Tetapi, saya memang cukup keras dan ketat dalam mencari seseorang yang bisa memahami tuntutan-tuntutan situasi dan kondisi umat masa ini (tuntutan dakwah). Berupa keharusan mempersiapkan diri secara baik dalam berbagai tingkatan.
Banyak memang yang datang melamar saya, bahkan sebagian mereka lebih muda usianya. Saya pun menggali informasi. Saya mendapati mereka orang-orang yang hanif. Tetapi, begitu melihat realita dakwah dan harakah mereka, saya berketetapan hati untuk menolak lamaran mereka.
Benar jika dikatakan bahwa seorang wanita –dengan taufiq dari Allah swt.– akan mampu mengkondisikan suaminya dengan dakwah, tapi bukankah ikhtiar dari awal juga merupakan sebuah tuntutan. Lalu, apa jadinya seandainya sang suami yang hanif itu melarang saya untuk berdakwah sebagai yang sering saya dengar? Bagaimana juga seandainya antara saya dan “suami” tidak ada kesepakatan dalam mentarbiyah anak dengan tarbiyah jihadiyah? Dan banyak lagi seandainya-seandainya yang lain. Bukankah ini realita?
Beberapa waktu lalu, datang kepada saya seorang pemuda. Saya duga ia aktivs harakah yang punya pemahaman mendalam. Ia juga punya sifat-sifat baik (saya tidak bermaksud mendahului Allah swt. dalam menjelaskan sifat-sifat ini). Hanya sayang, dia telah punya istri dan hendak menjadikan saya sebagai istri kedua. Tapi, dia tinggal jauh dari daerah tempat tinggal saya.Untuk bisa menikah, dia siap pindah kerja ke daerah saya. Dia sudah bicara dengan istrinya. Istrinya setuju.
Barangkali antum bertanya-tanya, lalu kelanjutannya bagaimana? Secara pribadi, saya merasa lega. Sebab, susah sekali mendapatkan orang yang punya kecocokan pemikiran saat ini. Meski begitu, semua orang, termasuk keluarga saya, menilai saya gila jika menerima lamaran itu. Mereka mengulang-ulang perkataan, “Yang melamar banyak. Masih muda-muda lagi. Eh… malahan menerima orang yang sudah punya istri. Bukankah materi yang akan kamu terima lebih rendah dibandingkan kekayaan keluargamu?”
Saya tidak mencela dan menyalahkan sikap mereka itu. Sebab, mereka melihatnya dari kacamata yang berbeda. Dalam pandangan saya, kondisi umat yang menuntut para dai adalah nomor satu, baru hal-hal lainnya.
Saya telah memperhitungkan positif-negatif penerimaan saya itu. Betul, terasa sangat berat dan sulit. Tapi, jika saya ukur dengan hasil yang akan diperoleh umat dan dakwah, saya dapati hasilnya lebih besar dan lebih menarik.
Saya ingin mendengar pandangan antum yang bijaksana dalam masalah ini. Terlebih lagi saya membaca, katanya, istri pertama akan merasa sakit hati jika menemukan suaminya menikah lagi, walaupun ia telah menyetujuinya. Saya akui, saya sendiri tidak ingin menjadi penyebab hati orang sakit.
Semoga Allah swt. memberikan ganjaran atas dakwah, dan jawaban antum. Amin.
Ain, Saudi Arabia
BACA JUGA: Hukum Suami yang Tidak Punya Keinginan Syahwat terhadap Istrinya
Saudariku yang tercinta, pertama sekali saya ingin mengucapkan selamat atas semangat ukhti dalam menegakkan kalimat Allah swt. dan memperjuangkan dakwah dan umat. Semoga Allah swt. membantu ukhti untuk meraih ridha-Nya.
Shidiq (benar) terhadap Allah swt. adalah asas keimanan dan juga asas jihad fi sabilillah. Karenanya, mohonlah kepada Allah swt. agar Dia senantiasa memberikan taufiq dan bimbingan kepada ukhti untuk ini.
Dari dulu jihad itu ada dua macam: jihad di medan laga dan jihad di medan kehidupan. Orang-orang yang mempunyai cita-cita tinggi dan siap memikul masalah-masalah besar adalah orang-orang yang berjihad pada lapangan kedua, dan saya memohon kepada Allah swt. semoga ukhti termasuk salah satunya.
Dan keinginan ukhti untuk mendapatkan suami yang menjadi pendorong dan penopang dalam perjalanan dakwah merupakan kunci dan kendali segala kebaikan. Bahkan saya menganggapnya sebagai kewajiban setiap muslimah yang hendak mencari jodoh.
Mengingat betapa jauh dan panjangnya perjalanan dakwah, maka persiapan berupa bekal yang lengkap dan mantap serta teman perjalanan yang tabah dan handal, adalah kunci sukses mengarungi perjalanan itu.
Hanya saja, saya melihat ada kelebihan semangat pada diri ukhti. Kelebihan yang mengalahkan cara berpikir dan sikap moderat ukhti. Meskipun takjub dengan semangat ukhti itu, saya ingin mengajak ukhti memandang permasalahan ini dari berbagai sudut pandang. Sebab, kehidupan itu punya seribu satu wajah untuk dipandang.
Ukhti yang telah memikul semangat dan amanah, dakwah adalah sesuatu yang indah. Hanya saja perlu ukhti pahami bahwa dakwah dimulai dari rumah yang akan ukhti bangun bersama suami ukhti. Karena inilah, saya meminta ukhti untuk memandang masalah satu ini dengan pandangan cermat dan general. Bukan pandangan silau terhadap aktivitas dakwah dan semangatnya.
Hendaklah ukhti bertanya kepada diri sendiri seribu satu kali: mampukah saya membangun rumah tangga, dalamnya cinta, dan terungkapnya kasih sayang? Mampukah saya berinteraksi dengan berbagai ganjalan dengan kesadaran penuh, tenang, dan saling memahami? Bisakah saya menundukkan ganjalan-ganjalan itu dan menjadikannya sebagai alat kebahagiaan rumah tangga?
BACA DI SINI: Apa yang Harus Dilakukan Istri jika Mengetahui Suaminya Berhubungan dengan Wanita Lain?
Sayang sekali ukhti, kita hidup di tengah masyarakat yang “kadung” menilai poligami sebagai perbuatan “kriminal”.
Ukhti telah mengatakan bahwa istri pertama calon suami anti telah setujui. Namun, ukhti masih perlu melihat dua hal lain yang menjadi prasyarat poligami bagi seorang lelaki, yaitu kemampuan material dan biologis.
Mengenai rasa sakit hati wanita yang suaminya menikah lagi, perlu kita ketahui kita (dan juga dia) adalah manusia biasa. Tidak ada seorang wanita pun yang merasa bahagia melihat suaminya menikah lagi. Termasuk ummahatul mukminin. Rasa cemburu itu tetap ada.
Karena itu, saya nasihatkan ukhti dua hal. Pertama, usahakanlah untuk menjaga perasaan istri pertama. Kedua, dorong “suami’ ukhti untuk berbuat adil
Masih ada satu hal lagi yang harus ukhti ingat. “Suami” ukhti adalah seorang dai. Sangat bisa jadi ia akan sering terlambat sampai ke rumah. Akan sering pergi meninggalkan rumah. Artinya, ukhtilah yang akan bertanggung jawab atas urusan rumah tangga saat itu. Mulai dari A sampai Z.
Jika semua pertanyaan di atas ukhti jawab dengan “ya”, saya katakan, “Semoga Allah swt. memberkati ukhti juga ‘suami’ ukhti”. Dan, jangan lupa, beristikharah!
Salam saya, Dr. Hannan Faruq. []