TAAT kepada suami adalah suatu keharusan bahkan kebutuhan bagi seorang muslimah yang taat kepada Allah dan Rasulu-Nya. Berikut kami sajikan bebrapa sebab istri harus taat kepada suami.
1- Sebab Istri Harus Taat kepada Suami: Suami Pemimpin Keluarga
Menjadi seorang suami bukan perkara mudah, karena suami adalah seorang pemimpin yang memiliki tanggungjawab terhadap seluruh anggota keluarga. Dialah yang akan menentukan arah bahtera rumah tangga.
Di tangannya baik dan buruk rumah tangganya. Sebagaimana yang Allah subhanahu wa ta’ala sebutkan dalam al-Qur’an:
اَلرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ
”Laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka” [QS. An-Nisa: 34].
Ayat ini sangat gamblang menjelaskan tanggungjawab seorang suami terhadap istrinya. Ia bertanggungjawab terhadap keshalihan istrinya, menjaga mereka, dan mencukupi kebutuhannya.
BACA JUGA: Ukuran Perbuatan Suami Istri Dinamakan Jima
Syeikh Abdurrahman Nashir as-Sa’di rahimahullah menjelaskan dalam tafsirnya: “Laki-laki bertanggungjawab terhadap istrinya dalam hal mengarahkan mereka untuk menunaikan hak-hak Allah, menjaga mereka untuk melaksanakan kewajibannya kepada Allah azza wa jalla serta menjaga mereka dari kejelekan. Jadi kewajiban laki-laki adalah menjaga istrinya untuk melaksankan semua itu. Termasuk juga memberi nafkah kepada mereka, mencukupi pakaian dan tempat tingalnya” [Tafsir as-Sa’di: 177].
Demikian besar tanggungjawab suami terhadap istri dan anak-anaknya. Sehingga sangat wajar ketika Islam mengatur dengan indah hubungan istri terhadap suaminya berupa ketaatan dan kepatuhan kepadanya.
2- Sebab Istri Harus Taat kepada Suami: Keutamaan Taat Kepada Suami
Ketaatan istri kepada suaminya adalah ciri seorang wanita shalihah. Wanita yang diidam-idamkan oleh setiap suami. Wanita yang menjadi harapan setiap lelaki sepanjang jaman adalah wanita yang taat kepada suaminya. Rasulullah ‘alaish shalatu wassalam bersabda:
اَلدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِهَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ
“Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita yang shalihah” [HR. Muslim nomor 2668]
Itulah perhiasan terindah di bumi ini, yaitu wanita yang shalihah dan mampu membahagiakan suaminya dalam bentuk ketaatan kepadanya. Mencintai suaminya karena mengharap surga Allah subhanahu wata’ala dan keridhaan-Nya.
Berkata Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah: “Seorang wanita jika telah menikah, maka suaminya lebih berhak daripada kedua orangtua wanita tersebut. Dan Istri lebih wajib mentaati suaminya daripada kedua orangtuanya” [Majmu’ al-Fatawa: 32/261]
3- Sebab Istri Harus Taat kepada Suami: Kedudukan Suami Terhadap Istri
Islam mendudukan seorang suami dalam kedudukan yang mulia. Sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لو كنتُ آمرًا أحدًا أن يسجُدَ لأحدٍ لأمرتُ المرأةَ أن تسجُدَ لزوجَها لما جعل اللهُ له علَيها من الحقِّ
“Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain, maka aku akan perintahkan para istri untuk sujud kepada suaminya, disebabkan karena Allah telah menetapkan hak bagi suami atas mereka (para istri). (HR Abu Dawud, Tirmidzi, ia berkata, “hadis hasan shahih.” Dinyatakan shahih oleh Syaikh al-Baniy)
Sujud adalah bentuk ibadah yang tidak boleh diberikan kepada makhluk. Sehingga Nabi ‘alaihish shalatu wassalam tidak memerintahkan istri sujud kepad suaminya.
Namun seandainya sujud kepada makhluk perkara yang dibolehkan, maka nabi akan memerintahkan istri untuk sujud kepada suaminya sebagai bentuk ketaatan dan penghargaan kepada suami. Demikianlah kedudukan suami terhadap istrinya karena tanggungjawab suami terhadap istrinya yang berat.
4- Sebab Istri Harus Taat kepada Suami: Istri Puasa Sunnah Tanpa Izin Suami
Terkadang seorang istri ingin melakukan amalan shalih namun tanpa ijin dari suaminya. Puasa sunnah misalnya. Lalu bagaimana pandangan Islam terhadap fenomena tersebut?
Islam adalah agama yang mengatur segala perkara. Diantara yang diatur dalam Islam adalah hubungan suami istri dalam bingkai rumah tangga Islami. Sehingga dalam masalah inipun Islam telah mengaturnya. Seperti hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berbunyi:
لاَ يَحِلُّ لِلْمَرْأَةِ أَنْ تَصُومَ وَزَوْجُهَا شَاهِدٌ إِلاَّ بِإِذْنِهِ
“Tidaklah halal bagi seorang wanita untuk berpuasa sedangkan suaminya ada (tidak bepergian) kecuali dengan izin suaminya.” [HR. Bukhari no. 5195 dan Muslim no. 1026]
5- Sebab Istri Harus Taat kepada Suami: Jika Istri Menolak Ajakan Suami
Dalam hal berhubungan suami-istri, maka suami punya hak yang harus dipenuhi oleh istrinya. Jika suami mengajaknya untuk berhubungan, maka istri tidak boleh menolaknya. Ini tergambar dalam sebuah riwayat yang diceritakan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَتْ أَنْ تَجِىءَ لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ
“Jika seorang pria mengajak istrinya ke ranjang, lantas istri enggan memenuhinya, maka malaikat akan melaknatnya hingga waktu Shubuh” (HR. Bukhari no. 5193 dan Muslim no. 1436).
Dalam riwayat Imam Muslim disebutkan dengan lafazh:
وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ مَا مِنْ رَجُلٍ يَدْعُو امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهَا فَتَأْبَى عَلَيْهِ إِلاَّ كَانَ الَّذِي فِي السَّمَاءِ سَاخِطًا عَلَيْهَا حَتَّى يَرْضَى عَنْهَا
“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah seorang suami memanggil istrinya ke tempat tidurnya lalu istri menolak ajakan suaminya melainkan makhluk yang di langit (penduduk langit) akan marah kepada istri tersebut sampai suaminya ridha kepada istrinya.” (HR. Muslim no. 1436)
Berkata Ibnu Abi Hamzah rahimahullah: “Yang nampak dari hadits ini bahwa kalimat ranjang adalah kinayah dari berhubungan intim”
Beliau juga mengatakan bahwa zahir hadits ini menunjukkan pengkhususan adanya laknat itu cuma ketika ajakan suami terjadi pada malam hari, karena adanya kalimat “hingga shubuh”. Seakan rahasianya adalah karena dominan kejadian itu terjadi di malam hari. Namun ini tidak melazimkan bahwa jika ajakan suami terjadi di siang hari, maka istri boleh menolak” [Fathul Bari Libni Hajar: 9/294]
Bahkan dalam riwayat Imam Muslim yang kita sebutkan di atas nampak jelas adanya lafadz umum tanpa menyebutkan waktunya terjadi malam atau siang. Jadi jika istri menolak suaminya untuk berhubungan intim baik di malam hari atau siang hari lalu istrinya menolak, maka istri tersebut akan mendapat laknat dan kemarahan malaikat. Semoga Allah ‘azza wa jalla menjaga kaum wanita dari sifat durhaka ini.
6- Sebab Istri Harus Taat kepada Suami: Kewajiban Istri Terhadap Suami
Selain apa yang telah kita sebutkan tentang apa yang harus dilakukan istri terhadap suaminya, maka ada pula tanggungjawab yang lain yang harus dilakukan oleh seoarng istri yaitu menjaga dan bertanggungjawab terhadap rumah suaminya terutama ketika suaminya tidak berada di rumah.
وَالمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ فِي بَيْتِ زَوْجِهَا وَمَسْئُولَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا
“Dan wanita adalah pemimpin di rumah suaminya dan bertanggungjawab terhadap apa yang dipimpinnya” [HR. Bukhari nomor 893]
Istri yang menjaga kehormatan dan harga dirinya akan dijaga oleh Allah ‘azza wa jalla sehingga ia menjadi wanita terhormat dan shalihah yang tentu akan mendatangkan kasih sayang dari suaminya.
7- Sebab Istri Harus Taat kepada Suami: Taat adalah Surga dan Nerakamu
Surga atau neraka adalah sesuatu yang pasti akan didapatkan oleh setiap insan, laki-laki atau perempuan. Itu adalah akhir dari kehidupan kita di akhirat nanti. Seorang istri sangat tergantung dengan suaminya dalam ia meraih indahnya surga dan terhindar dari dasyatnya api neraka.
Ketaatan istri kepada suaminya adalah surga dan neraka bagi wanita. Betapa meruginya seorang wanita yang tidak bisa masuk kedalam surga dengan perantaraan ketaatannya kepada suami. Dan meruginya ia jika kedurhakannya dan ketidaktaatannya kepada suami menghatarkannya kepada penderitaan di kobaran api neraka. Ini yang harus dicermati oleh setiap istri yang shalihah.
Imam Ahmad meriwayatkan dari Husain bin Mihshan bahwa bibinya pernah mendatangi nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk suatu keperluan. Setelah selesai hajatnya, maka nabi ‘alaihish shalatu wassalam bertanya kepadanya: “Apakah anda mempunyai suami?”
Wanita itu menjawab: “Ya benar, aku memiliki suami.”
Nabi bersabda: “Bagaimana sikapmu kepadanya?”
Ia menjawab: “Aku tidak pernah mengabaikannya, kecuali terhadap sesuatu yang aku tak mampu melakukannya.”
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
فَانْظُرِيْ أَيْنَ أَنْتِ مِنْهُ فَإِنَّماَ هُوَ جَنَّتُكِ وَنَارُكِ
“Camkan selalu akan posisimu terhadapnya, sesungguhnya suamimu adalah surga dan nerakamu.” [Dishahihkan oleh Syeikh albaniy dalam Silsilah Shahihah: 6/220]
BACA JUGA: 6 Etika Hubungan Suami Istri dalam Islam
8- Sebab Istri Harus Taat kepada Suami: Keluar Rumah Tanpa Izin Suami
Seorang istri juga tidak boleh keluar rumah kecuali dengan izin suami. Karena rumah adalah benteng bagi wanita. Jika ia keluar dari bentengnya, maka akan banyak musuh yang mengintainya. Sebagaimana firman Allah,
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى
“Dan tinggal-lah kalian (para wanita) di rumah-rumah kalian dan jangan berhias seperti orang-orang Jahiliyah terdahulu” (QS. Al Ahzab: 33)
Ibnu Katsir berkata, “Ayat ini menunjukkan bahwa wanita tidak diperkenankan keluar rumah kecuali untuk sebuah keperluan” (Tafsir Al Quran Al Adzim 6/409).
Jadi wanita boleh saja keluar dari rumahnya dengan seizin suaminya dan dalam rangka memenuhi keperluannya yang syar’i.
Semoga risalah ini menjadi jalan bagi para istri untuk mentaati suaminya dan meraih surga di akhir nanti []
_____________
Sumber Rujukan
Al Qur’an al-Karim
Taisir al-Karim ar-Rahman Fi Tafsir Kalimil mannan, Abdurrahman bin Nasir as-Sa’di, Muassasah ar-Risalah
Majmu’ al-Fatawa, Taqiyuddin Abu Abbas Ibnu Taimiyah, Majma al-Malik Fahd, Madinah Munawwara, tahun 1416-1995
Shahihul Bukhari, Muhammad bin Ismail al-Bukhari, Dar Thuqun Najah, cet pertama, tahun 1422 H
Shahih Muslim, Muslim bin Hajjaj an-Naisaburiy, Dar Ihyait Turats al-‘Arabiy, Beirut
Fathul Baariy Syarh Shahihul Bukhariy, Ahmad bin ‘Ali al-Atsqalaniy, Darul Ma’rifah, Beirut tahun 1379 H
Sunan Abi Dawud, Sulaiman bin Asy ‘ats as-sajistaniy, Dar ar-Risalah al-Alamiyah, cet pertama, tahun 1430 H/2009 M
Silsilatul ahadits ash-Shahihah Jilid 6, Muhammad nashiruddin al-Albaniy, Maktabah al-Ma’arif, Riyadh, tahun 1416 H/1996
Shahih Ibnu Hibban, Muhammad bi Hibban bin Ahmad at Taimiy, Muassasah ar-Risalah, Beirut, tahun 1414 H/1993 M
Tafsir Qur’anil ‘Azhim, Ismail bin Umar Ibnu Katsir, Daruth Thayyibah, tahun 1420 h/1999 M
SUMBER: ABU UBADILLAH