Apakah yang harus dilakukan ketika menemukan rajah atau jimat? Bolehkah dibuang begitu saja di tempat sampah atau sebaiknya dibuka bungkusnya dan dibakar? Adakah doa yang sebaiknya dibaca saat menghancurkannya?
BACA JUGA: 7 Gejala Sihir Pemisah
Kita bisa memusnahkan rajah tersebut dengan membaca ta’awwudz terlebih dahulu atau doa perlindungan, bisa juga membaca Al-Mu’awwidzatain (surat Al ikhlas, Al-Falaq dan surat An-Nas) kemudian membakarnya.
Jika rajah tersebut berkenaan dengan sihir yang dikirim, maka kita membaca ta’awwudz bisa juga ditambahkan surat Al-Falaq dan surat An-Nas kemudian kita melepaskan ikatan-ikatan yang ada pada rajah tersebut kemudian menenggelamkannya ke dalam air atau membakarnya. Imam Abdul Aziz bin Baz berkata:
ينظر فيما فعله الساحر ، إذا عرف أنه مثلا جعل شيئا من الشَّعر في مكان ، أو جعله في أمشاط ، أو في غير ذلك ، إذا عرف أنه وضعه في المكان الفلاني أزيل هذا الشيء وأحرق وأتلف فيبطل مفعوله ويزول ما أراده الساحر
BACA JUGA: Inilah Hukum Tato dalam Islam, Termasuk Perajah, Wudhu dan Mandi Besarnya?
“Dilihat apa yang dilakukan oleh si penyihir, jika engkau mengetahui bahwa ia misalnya meletakkan rambut di lokasi tertentu atau menaruh jarum, atau benda lain. Jika ia tahu dimana tukang sihir meletakkannya, maka sesuatu ini dimusnahkan dan dibakar atau ditenggelamkan maka akan hilanglah efek buruk yang diinginkan oleh si tukang sihir”. (Majmu’ Fatawa : 8/144). []
SUMBER: BIMBINGAN ISLAM