BANYAK sekali hadits shahih yang menerangkan bahwa jin makan dan minum.
Dalam Shahih Al-Bukhari ada sebuah hadits yang diriwayatkan bahwa Abu Hurairah pernah membawakan kantong air untuk berwudhu dan memenuhi keperluan Rasulullah. Kemudian beliau bertanya, “Siapa?”
Abu Hurairah menjawab, “Abu Hurairah.”
Beliau berkata, “Tolong carikan aku batu untuk bersuci, dan jangan kamu mengambil tulang dan kotoran hewan.”
Lalu saya membawakan beberapa batu yang saya bawa di atas pakaian saya, kemudian saya meletakkannya di samping Rasulullah, setelah itu saya beranjak pergi.
Setelah beliau selesai dari keperluannya, saya berjalan bersama beliau. Lalu saya bertanya, “Ada apa dengan tulang dan kotoran hewan?”
BACA JUGA: Mungkinkah Manusia Menikah dengan Jin?
Beliau berkata, “Keduanya adalah makanan jin. Aku pernah didatangi oleh utusan jin Nashibain, jenis jin paling baik. Mereka bertanya kepadaku tentang makanan mereka. Maka, aku berdoa kepada Allah supaya Dia memberikan rasa pada setiap tulang dan kotoran hewan yang dijumpai oleh bangsa jin.
Imam Muslim meriwayatkan sebuah hadits di dalam Shahih-nya, “Dari Abdullah bin Umar, ia berkata, ‘Rasulullah bersabda:
إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَأْكُلْ بِيَمِينِهِ وَإِذَا شَرِبَ فَلْيَشْرَبُ بِيَمِينِهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِشِمَالِهِ وَيَشْرَبُ بِشِمَالِهِ
“Apabila salah seorang di antara kalian makan, hendaklah ia makan dengan tangan kanannya, dan apabila dia minum hendaknya dia minum dengan tangan kanannya. Karena setan makan dan minum dengan tangan kirinya.”
Dalam kitab shahihnya, Imam Muslim meriwayatkan sebuah hadits dari Huzaifah bin Yaman, dia berkata, “Setiap kali kami menghadapi makanan bersama Rasulullah, kami tidak berani mendahului beliau untuk mengambil makanan sampai beliau memulai dan mengambil dengan tangannya. Pada suatu kali, kami menghadiri jamuan makanan bersama Rasulullah Kemudian, datanglah seorang budak perempuan kecil yang kelihatan sangat berselera ketika melihat hidangan tersebut, maka dia pun bergegas mengulurkan tangannya untuk mengambil makanan. Tetapi, Rasulullah segera memegang tangannya.”
Kemudian datang lagi seorang Arab badui, dan kelihatan juga sangat berselera untuk menikmati hidangan itu. Beliau menahan dan memegang tangannya lalu bersabda, “Sesungguhnya setan ikut memakan makanan yang tidak disebutkan nama Allah. Dia datang bersama hamba sahaya ini untuk memakan makanan ini, maka aku pun memegang tangannya. Lalu dia juga datang bersama Arab badui ini untuk ikut makan makanan ini, maka aku pun memegang tangannya. Demi Allah yang jiwaku dalam genggaman-Nya, sesungguhnya tangan setan itu berada pada tanganku bersama tangan hamba sahaya ini.”
Pada riwayat lain Imam Muslim menambahkan, “Kemudian beliau menyebut nama Allah dan makan.”
Saya berkata, “Maksud dari “berselera” di dalam hadits ini adalah cepat- cepat ingin mengambil makanan tersebut tanpa mengucapkan doa. Seolah- olah ada yang mendorongnya dari belakang.”
Imam Muslim juga meriwayatkan di dalam Shahih-nya sebuah hadits dari Jabir bin Abdullah, ia pernah mendengar Nabi Muhammad bersabda:
“Apabila seorang lelaki memasuki rumahnya, lalu dia menyebut nama Allah ketika masuk dan ketika makan, setan akan berkata kepada teman-temnnya, “Tidak ada tempat penginapan dan makan malam untuk kalian. Jika dia memasuki rumahnya tanpa menyebut nama Allah, setan akan berkata (kepada saudara-saudaranya), “Kalian bisa ikut menginap di dalamnya malam ini. Dan ketika makan, dia tidak menyebut nama Allah. Setan berkata, ‘Kalian bisa ikut nimbrung makan malam.”
Pendapat ulama perihal makan dan minumnya jin
Ada tiga pendapat ulama terkait makan dan minumnya jin
Pendapat pertama: Semua jenis jin tidak makan dan tidak minum.
Ini adalah pendapat yang batil dan tak ada dalilnya.
Pendapat kedua: Segolongan dari bangsa jin ada yang makan dan minum, tetapi ada yang tidak makan dan tidak minum.
Pendapat ini mengambil dalil dari hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abdul Barr dari Wahab bin Munabbih, dia berkata, “Jin terdiri dari beberapa jenis. Jenis yang paling murni adalah berupa angin yang tidak makan, tidak minum dan tidak berketurunan. Ada juga jenis yang makan, minum dan berketurunan. Yang terakhir adalah para tukang sihir dan hantu-hantu dari jenis jin.
Disebutkan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani di dalam Fathul Bari. Pendapat ini menggunakan dalil dari hadist riwayat Tsa’labah Al- Khasyani (dan sudah disebutkan) pada pembahasan jenis- jenis jin. Saya katakan, “Ini hanya sebatas kemungkinan.”
Pendapat ketiga: Semua jenis jin makan dan minum.
Saya katakan, “Pendapat ketiga lebih dapat diterima daripada dua pendapat sebelumnya. Pendapat inilah yang sesuai dengan hadits-hadits yang telah dikemukakan sebelumnya. Wallahu a’lam.
BACA JUGA: Hukum Takut pada Hantu, Jin dan Setan
Adapun hadits Abdullah bin Masud, telah diriwayatkan Imam Muslim dengan lafal, “Makanan kalian adalah tulang binatang yang kalian temukan dan ketika menyembelihnya disebutkan nama Allah, dan itu merupakan makanan yang paling banyak dagingnya.
Sedangkan Abu Dawud dan yang lainnya meriwayatkan dengan lafal, “Setiap tulang yang tidak disebutkan nama Allah (ketika disembelih).”
Jika hadits ini tidak terbalik perawinya, maka bisa saja dilakukan metode “Al-Jam’u” (penggabungan antara dua riwayat yang maknanya kelihatan bertentangan),” yaitu, bahwa riwayat Imam Muslim khusus jin muslim, sementara riwayat Abu Dawud khusus jin kafir. Wallahu a’lam bishshawab. []
REDAKTUR: ADI JAELANI
Sumber: Syaikh Wahid Abdussalam Bali (2014). Ruqyah Jin Sihir Dan Terapinya. Jakarta Timur: Ummul Qura