Banyak hadits yang menjelaskan tentang fadhilah beberapa surat dalam Al-Quran, sebagiannya shahih, dan yang lain dha’if atau munkar, di antaranya hadits yang menjelaskan bahwa surat al Zalzalah sama dengan setengah Al-Quran, banyak hadits mungkar yang menjelaskan akan hal itu:
Pertama:
Dari Ibnu ‘Abbas –radhiyallahu ‘anhuma- berkata, Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda: s
)إذَا زُلْزِلَت تَعدِلُ نِصفَ القُرْآَنِ ) رواه الترمذي (2894) والحاكم (1/754(
“al Zalzalah sama dengan setengah Al-Quran”. (HR. Tirmidzi 2894 dan Hakim 1/754)
Dalam sanadnya terdapat Yaman bin Mughirah al ‘Anzi, Bukhori dan Abu Hatim berkata tentang hadits di atas: hadits mungkar. Ibnu Hibban berkata: “sangat mungkar sekali”. Maka layak untuk ditinggalkan. Lihat: “Tahdzibut Tadzhib” 4/542
Yaman sendiri yang meriwayatkan hadits ini, bukan semua sahabat ‘atho’, hadits semacam ini kecil kemungkinannya diriwayatkan sendirian, bahkan kalau sendirian dianggap mungkar. Walahu a’lam.
BACA JUGA: 7 Sebab Al-Quran Diturunkan secara Bertahap
Jumhur Ulama menyatakan hadits di atas lemah disebabkan oleh Yaman bin Mughirah, berbeda dengan sebagian ulama yang menshahihkannya. Tirmidzi mendha’ifkan hadits tersebut dengan mengatakan: “Gharib, kami tidak mengetahui kecuali dari hadits Yaman bin Mughirah, dan didha’ifkan oleh Ibnu ‘Abdil Barr dalam “at Tamhid” dengan berkata: “itu termasuk hadits para Syeikh, bukan hadits para Imam”. Ibnu Hajar mendha’ifkannya dalam “Fathul Baari” 8/687, dan adz Dzahabi dalam “Talkhis Mustadrak”. Dan al Manawi dalam “Faidhul Qadir” 1/367, dan asy Syaukani dalam “al Fathur Rabbani” 12/5930, Syeikh al Baani berkata dalam “Silsilah Dha’ifah” 1342: Mungkar.
Kedua:
Dari Anas bin Malik –radhiyallahu ‘anhu- bahwa Rasulullah –shallallahu ‘alaihi a sallam- bersabda:
مَن قَرَأَ إِذَا زُلزِلَتْ عُدِلَت لَهُ بِنِصفِ القُرْآنِ ) رواه الترمذي (2893(
“Barang siapa yang membaca (al Zalzalah), maka pahalanya setara dengan membaca setengah Al-Quran”. (HR. Tirmidzi 2893)
Dalam sanadnya terdapat: Hasan bin Salim al’ajali. Al Muzi berkata: “Ia adalah Syeikh yang tidak diketahui, hanya memiliki satu hadits”. Al ‘Uqaily berkata: “Tidak diketahui dalam riwayat”. Ibnu Hibban berkata: “Ia meriwayatkan dari para rawi yang kuat, namun tidak serupa dengan hadits itsbat”.
Baca: “Tahdzib at Tahdzib” 1/396.
Semua para ulama sepakat bahwa hadits ini lemah, Imam Tirmidzi setelah meriwayatkan hadits di atas mengatakan: “hadits di atas gharib”. Al ‘Uqaily berkata: “Tidak termasuk hadits yang dihafal”, sebagaimana dalam “Tahdzibut Tahdzib” 1/396, dan Ibnu Hibban dalam “al Majruhin” 1/279, dan al Baihaqi dalam “syu’abul Iman” 2/497. Imam adz Dzahabi berkata dalam “Mizan I’tidal” 1/523: “Hadits ini adalah mungkar”, demikian juga Syeikh al Baani mengatakan yang sama dalam “adh Dha’ifah” 1342.
Ketiga:
Dari Abu Hurairah –radhiyallahu ‘anhu-, bahwa Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:
( من قَرَأَ إِذَا زُلزِلَتْ فِي لَيلَةٍ كَانَت لَهُ بِعَدل ِنِصفِ القُرْآنِ ( رواه ابن السني في “عمل اليوم والليلة” (691(
“Barang siapa yang membaca “إذا زلزلت الأرض “ pada malam hari, maka seakan ia telah membaca setengah Al-Quran”. (HR. Ibnu Sinni dalam “’Amalul Yaum wa Lailah” 291)
Syeikh Al Banni –rahimahullah- berkata dalam “Silsilah Dha’ifah” 1342: “Diriwayatkan oleh Abu Umayyah ath Tharsusi dalam musnad Abu Hurairah 2/195, dengan sanad yang lemah sekali, karena dalam sanadnya terdapat Isa bin Maimun al Madani, yang beberapa ulama melemahkannya. Abu Hatim dan lainnya berkata: “Hadits di atas adalah matruk (ditinggalkan)”.
Ibnu Hajar dalam “Nataijul Afkar” 3/268: “Di dalam sanadnya terdapat perawi yang sangat lemah”.
Dengan demikian menjadi jelas bahwa hadits di atas tidak berasal dari Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- yang menjadikan membaca surat al Zalzalah seperti setengah Al-Quran. Akan tetapi nampaknya sebagian ulama salaf mengambil hadits ini menjadi dasar, sebagian juga berpendapat berdasarkan ijtihadnya bahwa makna yang terkandung di dalam surat al Zalzalah sama dengan setengah tujuan diturunkannya Al-Quran.
Disebutkan dalam “Mushannaf Abdur Razzaq” dari Mu’ammar berkata: “Saya mendengar seseorang meriwayatkan bahwa al Zalzalah sama dengan setengah Al-Quran”.
Dari Ja’far, dari Hisyam bin Muslim berkata: saya mendengar Bakr bin Abdullah al Muzani berkata: “Jika bumi digoncangkan (al Zalzalah) adalah setengah Al-Quran”.
Abu Ubaid meriwayatkan dari Hasan al Basyri dengan derajat mursal: “Idza Zulzilat (surat al Zalzalah) sama dengan setengah Al-Quran, dan al ‘Adiyaat sama dengan setengah Al-Quran”. Baca: “al Itqan” karangan Imam as Syuyuthi 2/413.
BACA JUGA: Efek Al-Quran yang Luar Biasa
Diriwayatkan dari ‘Ashim bin Abi Nujud Imam al Muqri’ berkata: “Pernah dikatakan: Barang siapa yang membaca al Zalzalah, maka ia seakan telah membaca setengah Al-Quran”.
Ibnu Hajar berkata dalam “Nataijul Afkar” 3/270: “Para perawinya bisa dipercaya”.
Al Manawi berkata dalam “Faidhul Qadir” 1/367: “Karena tujuan terbesar diturunkannya Al-Quran adalah untuk menjelaskan awal perjalanan sampai akhirnya, dan al Zalzalah hanya membahas akhir kehidupan, dengan menjelaskan keadaannya, maka bermakna setengah dari Al-Quran, sebagaimana yang disebutkan oleh al Qadhi”.
Ini merupakan ijtihad dari beberapa ulama salaf, tidak boleh dinisbahkan kepada Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, dan tidak berarti selalu pahalanya menunjukkan setengah Al-Quran.
Wallahu a’lam. []
SUMBER: ISLAMQA