MENCARI keberkahan dari orang sholeh, atau bertabarruk, merupakan salah satu praktik yang sering diperdebatkan di kalangan umat Islam. Apakah semua tindakan ini selalu dihukumi sebagai syirik? Hal ini dijelaskan dalam buku Halal Haram Tadabbur Karya Hanif Lutfi Lc,MA.
Tabarruk secara harfiah berarti mencari berkah, dan dalam sejarah Islam, terdapat banyak contoh di mana umat Muslim bertabarruk dengan Rasulullah SAW, baik semasa beliau hidup maupun setelah wafat. Salah satu contohnya adalah ketika para sahabat bertabarruk dengan air wudhu Nabi Muhammad SAW, seperti yang diriwayatkan dalam hadits Ibn Umar.
Ibnu Umar menceritakan bahwa Rasulullah SAW meminum air yang digunakan oleh umat Islam untuk berwudhu dengan harapan mendapatkan keberkahan (HR. At-Thabarani dan al-Baihaqi).
BACA JUGA: Benarkah Baca Doa Qunut Bid’ah? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad
Selain Nabi SAW, tabarruk kepada orang sholeh juga tidak asing dalam sejarah Islam. Umar bin Khattab pernah bertawasul melalui Abbas, paman Rasulullah SAW, ketika meminta hujan.
Umar berkata, “Kami bertawasul kepada-Mu dengan paman Nabi kami, maka berikanlah hujan kepada kami” (HR. Bukhari). Hal ini menunjukkan bahwa keberkahan dari orang-orang sholeh diakui dan diperbolehkan oleh Rasulullah SAW dan para sahabat.
Pendapat ulama tentang tabaruk
Sebagian ulama, seperti Imam Nawawi dan Ibnu Hajar al-Asqalani, mengakui kebolehan tabarruk dengan orang sholeh. Imam Nawawi dalam kitab al-Majmu’ menjelaskan bahwa diperbolehkan berdoa dengan perantaraan orang sholeh. Ibnu Hajar al-Asqalani menambahkan bahwa kisah tawasul Umar melalui Abbas menunjukkan kebolehan meminta syafaat atau keberkahan melalui ahli rahmat dan keluarga Nabi.
Syirik atau tidak?
Ustadz Hanif menegaskan bahwa tidak semua bentuk tabarruk bisa dibenarkan. Dalam Islam, meminta langsung kepada orang mati untuk mengabulkan doa atau memenuhi kebutuhan merupakan bentuk syirik. Hal tersebut melibatkan keyakinan bahwa orang tersebut memiliki kuasa yang seharusnya hanya dimiliki oleh Allah.”Ini adalah garis tegas yang harus diperhatikan,”tulis dia.
Akan tetapi, tabarruk tidak serta-merta dihukumi sebagai syirik. Jika tujuannya adalah mengharap keberkahan yang dikaruniakan Allah kepada orang-orang sholeh, dan doa tetap ditujukan hanya kepada Allah, maka hal tersebut tidak termasuk syirik.
Nabi Muhammad SAW bahkan menganjurkan umatnya untuk berziarah kubur, karena ziarah dapat mengingatkan kepada kematian dan akhirat, seperti yang dijelaskan dalam hadits“Dulu aku melarang kalian berziarah kubur, namun sekarang ziarahlah kalian…” (HR. Al-Hakim).
“Tabarruk kepada orang sholeh tidak selalu dihukumi syirik, asalkan dilakukan dengan niat yang benar dan tanpa keyakinan bahwa orang tersebut memiliki kuasa ilahi.” Kata Hanif.
BACA JUGA: Mengucap Ramadhan Mubarak atau Ramadhan Kareem, Apakah termasuk Bid’ah?
Praktik ini tetap harus mengutamakan doa kepada Allah, dan tabarruk hanya menjadi perantara, bukan tujuan utama. Menghukumi semua bentuk tabarruk sebagai syirik tanpa mempelajari dalil-dalil dan konteksnya dapat mengabaikan bagian penting dari ajaran Islam dan sejarah sahabat Rasulullah SAW.
Tabarruk harus dipahami sebagai upaya mencari rahmat dan keberkahan dari Allah melalui orang-orang yang sholeh, bukan menggantikan posisi Allah sebagai sumber segala berkah. []
SUMBER: REPUBLIKA