KEMATIAN Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu, khalifah kedua umat Islam, merupakan salah satu peristiwa penting dalam sejarah Islam. Umar wafat karena dibunuh pada tahun 23 Hijriah (sekitar tahun 644 M) di Madinah.
Kronologi Kematian
1- Penikaman oleh Abu Lu’lu’ah al-Majusi
Umar bin Khattab ditikam oleh seorang budak Persia bernama Abu Lu’lu’ah al-Majusi (Fairuz) saat sedang memimpin salat Subuh di Masjid Nabawi. Abu Lu’lu’ah menikam Umar dengan pisau bermata dua sebanyak beberapa kali. Tikaman ini menyebabkan luka parah pada tubuh Umar.
BACA JUGA: Umar bin Khattab dan Tempat Tinggalnya
2- Kondisi Umar bin Khattab Setelah Penikaman
Setelah ditikam, Umar jatuh pingsan dan kemudian dibawa ke rumahnya. Ia sempat sadar beberapa kali dan memberikan wasiat kepada umat Islam. Umar memastikan bahwa urusan pemerintahan tetap berjalan dengan baik, dan ia menunjuk sebuah dewan syura (konsultasi) untuk memilih khalifah penggantinya.
3- Wafatnya Umar bin Khattab
Umar meninggal dunia tiga hari setelah penikaman akibat luka yang parah. Sebelum wafat, ia meminta agar dimakamkan di samping Rasulullah ﷺ dan Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu di kamar Aisyah radhiyallahu ‘anha, permintaan yang kemudian disetujui.
4- Penguburan Umar bin Khattab
Umar dimakamkan di Masjid Nabawi, tepat di samping makam Rasulullah ﷺ dan Abu Bakar. Hingga kini, makam Umar berada di Raudhah, area yang sangat dihormati oleh umat Islam.
Wasiat Umar bin Khattab Sebelum Wafat
Umar memberikan beberapa pesan penting sebelum wafat, di antaranya:
– Memilih dewan syura untuk menentukan khalifah selanjutnya. Dewan tersebut terdiri dari enam orang sahabat, yaitu Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Abdurrahman bin Auf, Sa’ad bin Abi Waqqash, Zubair bin Awwam, dan Thalhah bin Ubaidillah.
– Mengingatkan umat Islam untuk tetap menjaga persatuan dan melanjutkan perjuangan Islam.
BACA JUGA: Wasiat Umar bin Khattab untuk Para Hakim
Pembunuhnya: Abu Lu’lu’ah al-Majusi
Abu Lu’lu’ah dikenal sebagai seorang budak yang bekerja di bawah pengawasan Mughirah bin Syu’bah. Motif penikaman diduga karena dendam pribadi terhadap Umar, meskipun beberapa ulama menyebut ada unsur politis terkait persaingan antara kekuatan Persia dan Islam.
Peristiwa ini menjadi salah satu titik penting dalam sejarah Islam dan mempengaruhi perkembangan pemerintahan setelah Umar bin Khattab. []