AL QUDS–Persatuan Bangsa-bangsa (PBB) melalui Biro Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) melaporkan bahwa tentara Israel telah membunuh 107 warga Palestina dan melukai lebih dari 3247 orang lainnya selama 2016 lalu.
Dalam laporan yang menyoroti pelanggaran-pelanggaran penjajah Zionis di wilayah Palestina yang diduduki selama tahun 2016, OCHA menyatakan bahwa pada tahun 2015 telah gugur 169 orang Palestina dan 15477 lainnya terluka.
Laporan yang dirilis bersamaan dengan peringatan 50 tahun pendudukan Zionis atas wilayah al-Quds timur ini menjelaskan bahwa jumlah syuhada Palestina yang gugur akibat kekerasan yang berkaitan dengan konflik di tanah Palestina dan “Israel” menurun pada tahun 2016 sebesar 37% dan yang terluka turun sekitar 80% bila dibandingkan dengan tahun 2015.
Laporan ini menegaskan bahwa kebijakan-kebijakan dan praktek-praktek penjajah Zionis masih terus menjadi penyebab utama terhalanginya kebutuhan kemanusiaan di tanah Palestina yang diduduki penjajah Zionis. Laporan ini juga mengingatkan bahwa perpecahan politik internal Palestina turun menjadi andil yang berbahaya dalam hal tersebut.
Pengusiran warga Palestina secara paksa juga masih terus berlanjut. Saat ini masih ada 47200 jiwa, di antaranya anak-anak, terusir dari tempat tinggalnya hingga akhir tahun 2016.
Menurut laporan OCHA, otoritas penjajah Zionis menghancurkan 1094 bangunan dengan dalih tidak mendapatkan IMB. Sebanyak 29 bangunan dihancurkan atau ditutup sebagai sanksi. Rumah-rumah pelaku aksi serangan kontra Zionis juga masih terus menjadi target penghancuran.
Laporan ini mengingatkan bahwa ribuan orang Palestina di zona C–sesuai istilah dalam perjanjian Oslo tahun 1993 untuk wilayah yang dikuasai Israel secara keamanan dan administrasi–dan di bagian timur al-Quds, mengalami ancaman pengusiran secara paksa akibat kondisi lingkungan yang keras yang diciptakan oleh kebijakan dan praktek-praktek “Israel”.
Penjajah Zionis juga terus memberlakukan pembatasan terhadap pergerakan orang-orang Palestina dan akses mereka ke tempat-tempat layanan pokok dan bantuan kemanusiaan di seluruh wilayah Palestina yang diduduki penjajah Zionis. []
SUmber: PIP