DALAM Islam, mencari nafkah adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu. Namun, Islam juga menetapkan aturan tentang cara mencari rezeki agar sesuai dengan syariat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan pedoman yang jelas tentang jenis pekerjaan yang haram karena bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Artikel ini membahas tujuh contoh pekerjaan haram berdasarkan hadits Nabi Muhammad, agar menjadi peringatan bagi kita semua.
1. Pekerjaan yang Melibatkan Riba
Riba adalah salah satu dosa besar yang sangat dilarang dalam Islam. Rasulullah bersabda:
“Allah melaknat orang yang memakan riba, orang yang memberikan riba, penulisnya, dan dua saksinya. Mereka semua sama.” (HR. Muslim).
BACA JUGA: 3 Pekerjaan Haram yang Dilaknat Allah
Segala bentuk pekerjaan yang mendukung transaksi riba, seperti pegawai lembaga keuangan yang beroperasi secara ribawi, dianggap haram.
2. Menjual Minuman Keras
Minuman keras dilarang keras dalam Islam karena dampaknya yang merusak akhlak dan masyarakat. Rasulullah bersabda:
“Allah melaknat khamr (minuman keras), orang yang meminumnya, yang menuangkannya, yang menjualnya, yang membelinya, yang memerasnya, yang meminta diperaskan, yang membawanya, yang dibawa kepadanya, dan yang memakan hasil penjualannya.” (HR. Abu Dawud).
Bekerja di tempat produksi atau penjualan minuman keras termasuk dalam kategori ini.
3. Pekerjaan yang Melibatkan Judi
Rasulullah melarang segala bentuk perjudian karena sifatnya yang merusak moral dan menghilangkan keberkahan rezeki. Allah juga berfirman dalam Al-Qur’an:
“Sesungguhnya khamr, judi, (berkorban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan.” (QS. Al-Maidah: 90).
Bekerja di tempat perjudian, seperti kasino, atau mempromosikan kegiatan judi, termasuk haram.
4. Menjual Barang Haram
Rasulullah melarang perdagangan barang yang diharamkan. Dalam sebuah hadits, beliau bersabda:
“Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya mengharamkan jual beli khamr, bangkai, babi, dan berhala.” (HR. Bukhari).
Hal ini mencakup pekerjaan yang terlibat dalam produksi, distribusi, atau penjualan barang haram.
5. Pekerjaan yang Menipu atau Curang
Rasulullah memperingatkan keras tentang penipuan dalam pekerjaan. Beliau bersabda:
“Barang siapa yang menipu, maka ia bukan dari golonganku.” (HR. Muslim).
Contohnya adalah memalsukan produk, manipulasi harga, atau menipu konsumen.
6. Membantu Kezaliman
Segala pekerjaan yang mendukung kezaliman, seperti bekerja untuk penguasa yang menindas rakyat, termasuk pekerjaan haram. Allah berfirman:
“Janganlah kamu saling membantu dalam dosa dan permusuhan.” (QS. Al-Maidah: 2).
BACA JUGA: 6 Pekerjaan yang Cocok bagi Wanita Muslim
7. Pekerjaan yang Mengandung Unsur Eksploitasi atau Haram Lainnya
Segala bentuk pekerjaan yang mengeksploitasi orang lain, seperti perdagangan manusia, prostitusi, atau pekerjaan yang memanfaatkan kelemahan orang lain untuk keuntungan pribadi, termasuk haram. Rasulullah bersabda:
“Setiap Muslim terhadap Muslim lainnya haram darahnya, hartanya, dan kehormatannya.” (HR. Muslim).
Islam mengajarkan bahwa pekerjaan yang halal tidak hanya berkaitan dengan hasil, tetapi juga cara mencapainya. Rasulullah bersabda:
“Sesungguhnya Allah itu baik dan tidak menerima kecuali yang baik.” (HR. Muslim).
Mencari nafkah halal adalah bagian dari ibadah, dan meninggalkan pekerjaan haram adalah tanda keimanan. Semoga kita selalu diberi rezeki yang halal dan penuh keberkahan. Aamiin. []