TERNYATA ada beberapa hal yang boleh disembunyikan istri dari suami. Apa saja?
Sebagai sepasang suami istri yang hidup bersama dalam satu atap yang sama, juga berbagi kasih di dalamnya, alangkah baiknya jika saling terbuka satu sama lain. Sebab keharmonisan dalam rumah tangga itu akan terjalin jika kita mampu jujur terhadap satu sama lain.
Dengan demikian akan tumbuh rasa saling percaya di antara keduanya.
Rasulullah ﷺ pun memerintahkan kepada kita agar tidak melakukan sesuatu di luar pengetahuan suami. Sebagaimana tertera dalam sabdanya, “Janganlah seorang istri menginfakkan suatu (harta) dari dalam rumah suaminya melainkan dengan seizinnya.”
BACA JUGA: Suami Istri Wajib Mandi dalam Jima
Beliau kemudian ditanya, “Tida pula makanan, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Itu adalah harta kami yang paling utama,” (HR. Ahmad dan Tirmidzi).
Meski demikian, ada beberapa hal yang boleh disembunyikan istri dari suami, seperti:
1. Hal yang Boleh Disembunyikan Istri dari Suami: Aib Dirinya Sendiri
Adanya beberapa aib pada dirinya yang bila ia beritahukan kepada suami, maka hal itu akan menyebabkan suami membenci dan memarahinya, di mana hal itu akan merenggangkan hubungan suami istri serta merobohkan pondasi-pondasinya.
2. Hal yang Boleh Disembunyikan Istri dari Suami: Amalan Shalihnya
Istri juga diperbolehkan untuk menyembunyikan amalan-amalannya yang shaleh, seperti sedekah atau shalat-shalat sunnah. Kecuali puasa sunnah, sebab harus ada izin suami dalam melaksanakan puasa tersebut.
3. Hal yang Boleh Disembunyikan Istri dari Suami: Kemaksiatan-kemaksiatannya
Ia dibolehkan pula untuk menyembunyikan kemaksiatan-kemasiatan yang terjadi antara dia dengan Allah SWT. Sebab Allah SWT telah memerintahkan agar seseorang menutupi aibnya dari orang lain jika ia bermaksiat kepada-Nya.
Sebagaimana diriwayatkan oleh Muslim di dalam Shahihnya dari Abu Hurairah RA, bahwa Nabi ﷺ bersabda,
BACA JUGA: Jima Suami Istri dalam Islam, Benarkah Bebas dan Boleh Apa Saja?
“Setiap umatku yang bermaksiat akan diampuni, kecuali mereka yang terang-terangan bermaksiat. Sesungguhnya yang termasuk terang-terangan ialah jika seseorang melakukan satu perbuatan (maksiat) di malam hari, kemudian tiba pada pagi harinya –sementara Allah sudah menutupi perbuatan tersebut- ia berkata, ‘Wahai Fulan semalam aku telah berbuat begini dan begini.’ Padahal malam itu Allah tetap menutupi perbuatannya, namun pagi harinya dia justru menyingkap penutupan Allah tersebut dari dirinya.” []
Referensi: 150 Problem Rumah Tangga yang Sering Terjadi/Karya: Nabil Mahmud/Penerbit: Aqwam