APA hukum membaca Alquran dalam hati?
NABI Muhammad ﷺ memerintahkan umatnya untuk membaca Alquran. Beliau ﷺ bersabda:
اقْرَءُوا الْقُرْآنَ، فَإِنَّهُ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لأَصْحَابِهِ.
“Bacalah Alquran karena ia akan memberikan syafaat kepada para sahabatnya.” (HR. Muslim)
Membaca Alquran sendiri dapat dilakukan dengan mengeraskan suara maupun dengan memelankan suara. Lantas, bagaimana dengan membaca quran dalam hati?
BACA JUGA: Haruskah Wudhu Dulu ketika Baca Quran di HP?
Terkait tata cara Alquran dengan suara atau hanya di dalam hati, Nabi Muhammad ﷺ bersabda:
لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَتَغَنَّ بِالْقُرْآنِ
“Bukan termasuk bagian kami, orang yang tidak melagukan Alquran.” (HR. Muttafaq ‘alaih)
Ulama memiliki beragam pendapat tentang makna kata ‘yataghanna’ dalam hadist tersebut. Sebagian ulama menyatakan yang dimaksud dengan ‘yataghanna bil Quran’ adalah menjaherkan (mengeraskan) bacaannya.
Pendapat ini menyebut membaca Alquran tanpa suara dan tanpa gerak bibir, maka tidak dinamakan membaca Alquran. Namun praktik ini disebut sebagai tadabbur atau tafakkur Alquran, yakni mendalami dan merenungkan isi Alquran.
BACA JUGA: Pahala Baca Quran 100 Ayat di Malam Hari
Jika seseorang khawatir bacaannya akan mengganggu orang atau terjerumus kepada riya, maka solusinya adalah dengan membaca Alquran dengan sirr atau lirih. Bacaan dengan lirih adalah membaca Alquran dengan tetap menggerakkan bibir meski dengan suara kecil.
Sementara pendapat lain tentang makna ‘yataghanna’ adalah memperbagus suaranya saat membaca Alquran. Pandangan ini bahkan menambah tuntunan membaca Alquran yang benar adalah dengan memperindah suaranya saat membaca. Jadi, membaca Alquran tetaplah harus dengan menggerakan bibir dan memperindah bacaannya meskipun dengan suara yang rendah. []
SUMBER: REPUBLIKA