DALAM Islam, lama haid wanita diatur dalam kerangka hukum syariat. Berikut adalah penjelasan berdasarkan pandangan ulama:
Durasi Minimal dan Maksimal Haid:
Durasi Minimal: Sebagian ulama, seperti mazhab Syafi’i, menetapkan bahwa haid paling sedikit berlangsung 1 hari 1 malam. Namun, ada juga yang mengatakan kurang dari itu, jika memang darahnya memiliki sifat-sifat darah haid.
BACA JUGA:Â 7 Istilah Haid dalam Islam
Durasi Maksimal: Pendapat yang umum diterima adalah 15 hari 15 malam. Jika darah keluar lebih dari 15 hari, itu dianggap istihadhah (darah penyakit), bukan haid.
Durasi Umum:
Dalam praktiknya, kebanyakan wanita mengalami haid selama 6–7 hari, meskipun hal ini bisa berbeda-beda tergantung individu. Durasi ini dianggap normal dan termasuk dalam rentang waktu haid.
Sifat dan Tanda Darah Haid:
Darah haid memiliki ciri khas tertentu, seperti warna gelap, bau khas, dan tekstur yang kental. Jika darah keluar dengan sifat ini, dan berada dalam rentang waktu haid, maka dianggap sebagai darah haid.
Berhentinya Haid:
Seorang wanita dianggap suci dari haid ketika sudah tidak ada lagi darah yang keluar, atau ketika ia melihat tanda suci (biasanya berupa cairan putih). Setelah itu, ia wajib mandi besar (mandi janabah) untuk kembali melaksanakan ibadah seperti salat dan puasa.
BACA JUGA:Â Bacaan Zikir ketika Haid, Wanita Perlu Tahu
Jika ada ketidakpastian terkait haid, seperti durasi yang tidak biasa atau sifat darah yang berbeda, disarankan untuk berkonsultasi dengan ulama atau ahli fikih untuk mendapatkan panduan yang lebih tepat. Hal ini untuk memastikan ibadah tetap sah sesuai dengan syariat. []