DALAM Islam, menepati janji adalah salah satu akhlak mulia yang sangat ditekankan. Orang yang tidak menepati janji termasuk dalam kategori perilaku yang dicela dan bertentangan dengan ajaran Islam. Berikut adalah beberapa pandangan hukum orang yang tidak menepati janji:
1. Dosa dan Tanda Munafik
Rasulullah ï·º bersabda: “Tanda-tanda orang munafik ada tiga: jika berbicara, ia berdusta; jika berjanji, ia mengingkari; dan jika diberi amanah, ia berkhianat.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Mengingkari janji adalah salah satu sifat orang munafik, yang merupakan dosa besar dalam Islam. Hal ini menunjukkan pentingnya menjaga kepercayaan dan menepati janji.
BACA JUGA:Â Hukum Orang Shalat di Bajunya Ada Najis karena Lupa
2. Wajib Menepati Janji
Menepati janji adalah kewajiban moral dan agama. Allah SWT berfirman: “Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji, dan janganlah kamu melanggar sumpah-sumpahmu setelah meneguhkannya.” (QS. An-Nahl: 91)
Ayat ini menegaskan pentingnya menepati setiap janji, baik kepada Allah maupun kepada sesama manusia.
3. Pengecualian dalam Kondisi Tertentu
Ada kondisi di mana seseorang tidak mampu menepati janji karena alasan yang tidak disengaja, seperti keterpaksaan atau halangan yang di luar kendalinya. Dalam hal ini, ia tidak berdosa, tetapi tetap wajib meminta maaf dan menjelaskan alasannya.
4. Akibat di Akhirat
Orang yang sering mengingkari janji akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat. Rasulullah ï·º mengingatkan bahwa perilaku buruk ini dapat membawa seseorang kepada azab yang berat.
BACA JUGA:Â Hukum Orang yang Zina menurut Islam
Kesimpulan:
– Tidak menepati janji tanpa alasan yang sah adalah dosa dan menunjukkan sifat munafik.
– Sebisa mungkin, seorang Muslim harus berusaha menepati janjinya.
– Jika tidak mampu menepati janji karena alasan tertentu, sebaiknya meminta maaf kepada pihak terkait dan menjelaskan situasinya.
– Menepati janji mencerminkan integritas dan keimanan seseorang kepada Allah SWT.
REDAKTUR : AHMAD ANDIKA