PUASA bisa batal jika seseorang melakukan hal-hal yang dilarang selama menjalankan ibadah puasa. Berikut adalah beberapa hal yang membatalkan puasa:
1. Makan dan Minum dengan Sengaja
• Jika seseorang makan atau minum dengan sengaja saat berpuasa, puasanya batal.
• Namun, jika makan atau minum karena lupa, puasanya tetap sah dan bisa dilanjutkan.
2. Berhubungan Suami Istri di Siang Hari
• Berhubungan badan saat berpuasa akan membatalkan puasa dan mengharuskan pelakunya membayar kaffarah (tebusan) berupa puasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan 60 orang miskin.
BACA JUGA: 4 Cara Puasa dalam Melawan Sel Kanker Menurut Penelitian
3. Muntah dengan Sengaja
• Jika muntah secara tidak sengaja, seperti karena sakit, maka puasa tetap sah.
• Namun, jika muntah dengan sengaja (misalnya dengan memasukkan jari ke tenggorokan), maka puasanya batal.
4. Keluar Mani dengan Sengaja
• Jika seseorang mengeluarkan mani karena onani, bersentuhan dengan lawan jenis tanpa hubungan badan, atau sebab lainnya secara sengaja, maka puasanya batal.
• Jika keluar mani karena mimpi basah, puasanya tetap sah.
5. Haid dan Nifas
• Wanita yang mengalami haid atau nifas otomatis batal puasanya, meskipun terjadi beberapa saat sebelum waktu berbuka.
• Mereka harus mengganti (qadha) puasa di hari lain setelah Ramadhan.
6. Keluar Darah dari Tubuh Secara Berlebihan
• Misalnya karena berbekam atau donor darah dalam jumlah besar yang membuat tubuh lemah.
7. Murtad (Keluar dari Islam)
• Jika seseorang keluar dari Islam (murtad) saat sedang berpuasa, maka puasanya batal.
8. Memasukkan Sesuatu ke dalam Rongga Tubuh dengan Sengaja
• Seperti obat yang dimasukkan ke dalam hidung, telinga, atau suntikan yang memberikan nutrisi ke tubuh (bukan untuk pengobatan biasa).
BACA JUGA: Kapan Batas Akhir Puasa Qadha Ramadhan?
Kesimpulan
Agar puasa tetap sah, seseorang harus menghindari hal-hal yang membatalkannya serta menjaga diri dari perbuatan yang mengurangi pahala puasa, seperti berkata kotor, berbohong, atau marah-marah.
Semoga bermanfaat! []
REDAKTUR: NAILA NUR ANNISA