PUASA bukan sekadar menahan lapar dan haus, tetapi juga menjaga diri dari hal-hal yang dapat membatalkannya. Selain makan, minum, dan berhubungan suami istri, ada beberapa pembatal puasa yang sering tidak disadari oleh banyak orang. Berikut adalah beberapa di antaranya:
1. Muntah dengan Sengaja
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Barang siapa yang muntah dengan tidak sengaja maka tidak wajib qadha baginya, dan barang siapa yang muntah dengan sengaja maka wajib baginya qadha.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah)
BACA JUGA: 7 Cara agar Tidak Mudah Haus saat Puasa Ramadhan
Jika seseorang sengaja memuntahkan isi perutnya, puasanya batal dan ia wajib menggantinya di lain hari.
2. Menelan Dahak atau Lendir dengan Sengaja
Menurut para ulama, menelan dahak yang sudah sampai ke mulut dapat membatalkan puasa jika dilakukan dengan sengaja. Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ menyebutkan bahwa menelan dahak yang sudah berada di mulut hukumnya seperti makanan yang masuk ke tenggorokan.
3. Menggunakan Obat yang Masuk ke Rongga Dalam
Beberapa metode pengobatan tertentu dapat membatalkan puasa jika melibatkan masuknya benda ke dalam tubuh melalui lubang alami. Contohnya adalah:
- Obat tetes hidung atau telinga yang sampai ke tenggorokan.
- Inhaler bagi penderita asma jika zatnya masuk ke paru-paru.
Namun, menurut sebagian ulama, injeksi atau suntikan yang bukan berupa makanan atau minuman tidak membatalkan puasa.
4. Berlebihan dalam Berkumur dan Menghirup Air Saat Wudhu
Dalam hadits dari Laqith bin Sabirah, Rasulullah ﷺ bersabda:
“Bersungguh-sungguhlah dalam menghirup air ke dalam hidung kecuali jika engkau sedang berpuasa.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah)
Jika seseorang terlalu dalam menghirup air sehingga masuk ke tenggorokan, puasanya bisa batal.
5. Mengingat-ingat atau Menonton Hal yang Membuat Syahwat Hingga Keluar Mani
Jika seseorang dengan sengaja membayangkan atau menonton sesuatu yang membangkitkan syahwat hingga mengeluarkan mani, maka puasanya batal. Hal ini berdasarkan kesepakatan ulama bahwa keluarnya mani dengan sengaja membatalkan puasa, sebagaimana yang disebutkan dalam kitab Fiqh As-Sunnah karya Sayyid Sabiq.
BACA JUGA: Hindari 5 Kebiasaan Ini Agar Puasa Ramadhan Tetap Lancar dan Sehat
6. Menitipkan Niat Puasa hingga Terlalu Lama
Sebagian orang menunda niat puasa hingga mendekati waktu Subuh, bahkan ada yang lupa berniat. Dalam mazhab Syafi’i dan Hambali, niat harus dilakukan sebelum fajar. Jika seseorang tidak berniat sebelum waktu Subuh, maka puasanya tidak sah.
Selain makan, minum, dan berhubungan intim, ada beberapa hal yang tanpa disadari bisa membatalkan puasa. Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk memahami dan berhati-hati dalam menjalankan ibadah puasa agar tetap sah dan diterima oleh Allah SWT. Semoga Allah memudahkan kita dalam menjalankan ibadah dengan baik dan benar. Aamiin. []