MYANMAR—Tiga Muslim Myanmar dikabarkan telah ditahan kepolisian setempat lantaran melakukan shalat tarawih di depan sebuah sekolah Islam yang ditutup di ibukota Yangon. Warga minoritas juga diperingatkan untuk tidak melakukan shalat di depan umum di negara itu, AFP melaporkan pada Jumat (2/6/2017).
Sekolah Islam tersebut adalah salah satu sekolah yang ditutup atas tekanan warga mayoritas Budha tepatnya di area Thaketa, Yangon, pada akhir April lalu.
“Kepolisian setempat juga mendakwa Moe Zaw, pemimpin shalat tarawih bersama dua orang lainnya dari sekitar 50 Muslim yang ikut bergabung melaksanakan shalat,” kata administrator kecamatan Aung San Menang sebagaimana dilaporkan Radio Free Asia.
“Seorang pemimpin ibadah telah dikenai pasal 133 dari kode kriminal di bawah undang-undang pedesaan karena telah menyelenggarakan layanan ibadah tanpa izin,” kata Menang.
Aung San Menang juga mengeluarkan perintah untuk penduduk daerah mayoritas Muslim agar tidak berpartisipasi dalam ibadah di tempat umum tanpa izin dari pemerintah.
Pemerintah berdalih pelaksanaan ibadah tersebut mengancam “Stabilitas dan aturan hukum.” Sementara Haji Tin Shwe, seorang warga Muslim yang berpartisipasi dalam ibadah tersebut mengatakan kepala polisi Thaketa menuduh umat Islam di daerah itu melanggar hukum. []