AMSTERDAM – Kejaksaan Belanda akan meluncurkan penyelidikan terhadap politisi pemimpin Partij voor de Vrijheid (PVV) atau Partai Kebebasan, Geert Wilders. Rencana penyelidikan ini terkait pidatonya yang dianggap telah menghina agama Islam dan kitab suci Alquran.
Wilders yang kalah dalam pemilu di Belanda pada bulan Maret lalu, menghadapi tuduhan melakukan hasutan dalam pidatonya yang dilaporkan oleh kelompok advokasi hak asasi manusia pada bulan Maret 2015. Dalam pidato itu dia menuduh Islam menyerukan orang-orang untuk menjadi teroris. Dia juga menuduh hal serupa terhadap Alquran.
Pernyataan provokatif itudibuat oleh Wilders saat berpidato di konferensi Freiheitliche Partei Österreichs (FPO) Austria, sekutu PPV. Pidatonya telah memicu kemarahan kelompok Inisiatif Muslim Austria (AMI) di Belanda.
Pemimpin AMI, Tarafa Baghajati, mengajukan tuntutan kriminal terhadap Wilders. Politisi Belanda itu dianggap menggunakan retorika Nazi tahun 1930-an.
”Mereka (jaksa Austria) sekarang harus menyelidiki apakah Wilders telah melakukan hasutan dan apakah dia menghina Islam sebagai agama (atau tidak),” kata Baghajati kepada Der Telegraaf.
Menindaklanjuti tuntutan tersebut, para penyidik Austria membuka sebuah penyelidikan atas ucapan Wilders. Pada hari Jumat, 2 Juni 2017, juru bicara jaksa penuntut umum Belanda mengungkapkan bahwa pihak berwenang Austria meminta rekan-rekannya di Belanda untuk mengambil alih kasus tersebut.
Kejaksaan di Den Haag seperti dikutip Russia Today semalam (3/6/2017) telah merespons permintaan itu. Namun, belum jelas apakah penyelidikan formal sudah resmi diluncurkan terhadap Wilders atau belum.[]
Sumber: Sindonews/Der Telegraf