SEBELUM diangkat menjadi nabi, Muhammad bin Abdullah melakukan tahannuts. Beliau bertahannuts di gua hira, beruzlah, menjauhkan diri dari hiruk-pikuk masyarakat, merenungi kondisi masyarakat serta mendekatkan diri kepada Allah.
Tahannuts adalah bagian dari sisa millah Ibrahim yang dikenal oleh penduduk Makkah. Tahannuts biasa dilakukan oleh para tetua dan pemuka masyarakat kota Makkah, termasuk pernah dilakukan oleh Abdul Muthalib. Jelang turunnya wahyu, tercatat beberapa tetua kota Makkah juga tengah melakukan tahannuts.
Setelah diangkat menjadi nabi, tidak sekalipun kita dapati Muhammad bin Abdullah melakukan tahannuts. Saat periode waktu wahyu terputus, beliau memang sering keluar malam, tapi bukan dalam rangka tahannuts. Saat peristiwa hijrah, beliau memang berdiam diri di gua tsur selama tiga hari, tapi bukan dalam rangka tahannuts.
Beliau aktif berdakwah, mengajak kebaikan dan memberikan peringatan di tengah masyarakat. Bukan hanya itu, beliau malah melarang umatnya untuk beruzlah, terkecuali ada sebab khusus seperti menjauhkan diri dari fitnah, mengkhawatirkan keselamatan diri dan lainnya.
Namun dalam Islam, ada syariat yang agak mirip dengan tahannuts, yakni i’tikaf. Semangatnya untuk berdiam diri, mendekatkan diri kepada Allah, berdzikir, bertafakur dan lainnya. I’tikaf adalah bagian dari cara kita beruzlah, baik secara fisik maupun ruhani.
Jika tahannuts biasa dilakukan dihutan, gunung atau gua maka i’tikaf dilakukan di masjid. Jika tahannuts bisa dilakukan kapan saja, maka i’tikaf dilakukan pada bulan ramadhan. Jika tahannuts dilakukan untuk mencari kesadaran diri dan ketenangan batin, maka i’tikaf dimaksudkan untuk menggapai lailatul qadar.
Jika ada orang Islam melakukan shalat di sawah, lapangan, gunung, pantai, gua dan sejenisnya, tentu tidak ada masalah. Karena bumi ini memang disucikan sebagai tempat untuk bersujud, kecuali di atas makam dan tempat yang kotor. Jika ada orang Islam mengasingkan diri (ber-uzlah) karena satu dan lain hal di lereng gunung, hutan, lembah dan lainnya, itu juga tidak ada masalah. Tapi jika ada orang islam beri’tikaf bukan di masjid, sepertinya itu akan jadi masalah. Karena menyalahi kaidah, adat, sarat dan rukun. I’tikaf adalah ibadah yang dilaksanakan di dalam masjid, titik.
Sebagian pihak mulai beri’tikaf sejak tanggal 16 ramadhan. Sebagian yang lain memulainya pada tanggal 21 ramadhan. Tak peduli kapan kita memulainya, pastikan i’tikaf masuk menjadi bagian target amalan dan program ramadhan pribadi kita masing – masing.
I’tikaf adalah bagian dari cara kita mencintai dan memakmurkan masjid. Semoga dengan wasilah i’tikaf, kita akan mendapatkan naungan dihari kiamat. Karena kita menjadi golongan dari orang – orang yang hatinya terpaut dan terikat dengan masjid. Wallahu a’lam. []
Kirim OPINI Anda lewat imel ke: islampos@gmail.com, paling banyak dua (2) halaman MS Word. Sertakan biodata singkat dan foto diri.