PALESTINA—Sebanyak 15 organisasi HAM Israel dilaporkan telah mengajukan petisi kepada Jaksa Agung Israel, Avichai Mandelblit pada Ahad (18/6/2017). Mereka mendesak Mandelblit untuk menginstruksikan anggota kabinet Israel agar membatalkan keputusan mereka untuk mengurangi pasokan listrik ke Jalur Gaza.
Menurut laporan PIC, 15 organisasi tersebut menegaskan bahwa keputusan Israel adalah ilegal sesuai dengan undang-undang Israel dan internasional. Sebelumnya, Mahkamah Agung Israel telah memutuskan bahwa Israel harus memberikan kebutuhan minimum bagi warga Gaza.
Mereka menekankan bahwa motif di balik keputusan tersebut murni bersifat politis dan oleh karena itu merupakan pelanggaran terhadap hukum kemanusiaan internasional.
Kabinet Israel memutuskan dalam pertemuannya pada 12 Juni 2017 untuk menanggapi permintaan Otoritas Palestina (PA) untuk mengurangi pasokan listrik ke Jalur Gaza.
Menurut laporan media, PA secara resmi meminta Israel pada akhir April 2017 untuk menghentikan pengurangan tagihan listrik Gaza dari pendapatan bea cukai yang dikumpulkan oleh PA, namun Israel tidak melakukannya.
PA telah mengumumkan serangkaian langkah untuk mengurangi pengeluaran di Jalur Gaza yang dimulai dengan mengurangi 30 persen dari gaji sekitar 60 ribu pegawai PA di Gaza.
Jalur Gaza menderita krisis listrik yang parah yang mulai memperburuk beberapa minggu yang lalu ketika satu-satunya pembangkit listrik di Gaza ditutup pada 16 April 2017.
Penutupan ini karena PA berkeras memaksakan pajak tinggi atas bahan bakar yang dijual ke Gaza.
Saat ini Gaza hanya mengandalkan jalur Israel dan Mesir dengan jadwal listrik 4 hingga 12 jam. Jika keputusan baru diimplementasikan, warga Gaza akan diberi listrik dua atau tiga jam sehari. []