• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 17 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Konsultasi

Zakat Fitrah Satu Minggu Sebelum Lebaran

Oleh Rifki M Firdaus
8 tahun lalu
in Konsultasi
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
Zakat Fitrah Satu Minggu Sebelum Lebaran 1 Zakat Fitrah
0
BAGIKAN

Ustadz, saya sudah mengeluarkan zakat fitrah seminggu atau lebih sebelum hari raya, apakah zakat saya diterima? Kalau tidak diterima, apa yang harus saya lakukan?

 

ALHAMDULILLAH, kami sitat dari Islamqa. Pertama, Ahli ilmu berbeda pendapat tentang permulaan waktu mengeluarkan zakat fitrah menjadi beberapa pendapat,

Pendapat pertama, dua hari sebelum Id. Ini adalah madzhab Maliki dan Hanbali. Mereka berdalil dengan hadits Ibnu Umar radhiallahu anhuma di dalamnya terdapat perkataan, “Dahulu mereka memberikan sebelum Idul Fitri dua atau tiga hari.” Ini adalah pilihan Syekh IbnuBaz rahimahullah sebagaimana terdapat dalam Kitab Majmu Fatawa, 14/216.

ArtikelTerkait

Tak Kuat Ingin Menikah, tapi Harus Tunggu Ibu Pulang dari Luar Negeri, Bagaimana?

Hukum Suami Tidak Mau Menggauli Istrinya

Hukum Merokok untuk Redakan Batuk, Bagaimana?

Janda Ingin Menikah tapi Tak Disetujui Orang Tua Calon Suami, Bagaimana?

Pendapat kedua, dibolehkan sejak awal Ramadan. Ini yang difatwakan menurut madzhab Hanafi dan pendapat yang kuat dalam madzhab Syafii. Silahkan lihat kitab Al-Umm, 2/75. Badai’ As-Shanai’, 2/74. Al-Majmu’, 6/87.

Mereka mengatakan, “Karena sebab shodaqah (fitrah) adalah puasa dan berbuka dari puasa. Kalau telah ada salah satu dari dua sebab tadi, dibolehkan untuk mempercepat. Sebagaimana dibolehkan mempecepat zakat mal setelah memiliki nisob sebelum sempurnanya haul (setahun).

Pendapat ketiga, dibolehkan dari permulaan haul (waktu diwajibkan mengeluarkan zakat fitrah). Dan ini adalah pendapat sebagian Hanafiyah dan sebagian Syafiiyyah. Mereka mengatakan, ‘Karena dia adalah zakat, maka seperti zakat mal dimana secara umum dibolehkan untuk mendahulukannya.

Yang terkuat adalah pendapat pertama.

Ibnu Qudamah rahimahullah berkata dalam kitab Al-Mughni, 2/676, dia mengatakan, “Sebab kewajibannya adalah berbuka, dengan dalil penyandaran zakat kepada fithr (berbuka). Dan maksud dari zakat fitrah adalah untuk mencukupi pada waktu tertentu. Maka tidak dibolehkan memdahului sebelum waktunya.”

Syekh Muhammad bin Sholeh Al-Utsaimin rahimahullah ditanya sebagaimana dalam Majmu Fatawa, 18/ zakatul fitri/soal no. 180:

“Saya telah menunaikan zakat fitrah di awal Ramadan ketika di Mesir sebelum datang ke Mekkah. Sekarang saya berdiam di Mekkah Mukarromah, apakah saya harus mengeluarkan zakat fitrah?”

Beliau menjawab,

“Ya, anda harus mengeluarkan zakat fitrah. Karena anda menunaikan sebelum waktunya. Zakat fitrah termasuk bab “Menyandarkan sesuatu kepada sebabnya”. Atau boleh dikatakan, termasuk “Bab menyandarkan sesuatu kepada waktunya.” Keduanya ada dalam bahasa Arab.

Allah ta’ala berfirman, ‘بَلْ مَكْرُ الَّيْلِ وَالنَّهَارِ’ (Bahkan makarnya waktu malam dan siang). Ini termasuk bab menyandarkan sesuatu kepada waktunya. Ahli ilmu mengatakan, “Bab sujud sahwi (sujud kerena lupa) termasuk bab menyandarkan sesuatu kepada sebabnya.

Zakatul fitri (zakat karena berbuka) disandarkan kepada fitri karena fitri (berbuka) adalah sebabnya. Dan karena fitri adalah waktunya. Telah diketahui bahwa berbuka di bulan ramadan tidak ada kecuali pada akhir hari di bulan Ramadan. Maka tidak dibolehkan membayar zakat fitrah kecuali matahari telah terbenam di akhir hari Ramadan. Cuma diberi keringanan, dibolehkan sehari atau dua hari sebelum hari raya. Kalau tidak, waktu sebenarnya adalah setelah terbenam matahari di akhir hari di bulan Ramadan. Karena ia adalah waktu terealisasinya berbuka di bulan Ramadan. Oleh karena itu kita katakan, ‘Yang terbaik, menunaikannya pagi hari idul fitri jikalau memungkinkan.’

Kedua, dibolehkan membayar zakat fitrah kepada wakil atau orang yang menggantikan anda baik yayasan sosial atau orang yang terpercaya atau semisal itu di awal bulan. Dimana anda mensyaratkan kepada wakil agar dikeluarkan sebelum Id sehari atau dua hari. Karena menunaikan zakat yang dianggap syariat, manakala dia telah diberikan kepada kalangan orang fakir miskin. Yang dalam syareat telah ditetapkan waktu penyerahannya sehari atau dua hari (sebelum Id). Adapun mewakilkan untuk mengeluarkan (zakat) termasuk dalam bab saling bekerja sama dalam kebaikan dan ketakwaan. Dan tidak terikat dengan waktu. Hal ini telah dijelaskan dalam soal jawab no. 10526.

Kesimpulannya, jika anda mengeluarkan zakat fitrah seminggu sebelum Id, tidak diterima. Maka anda harus mengulanginya. Kecuali kalau anda memberikan kepada orang yang menggantikan anda untuk mengeluarkannya dari yayasan sosial dan lembaga yang memperhatikan waktu mengeluarkannya sebelum Id sehari atau dua hari. Maka, jika seperti itu anda telah melaksanakannya. Dan termasuk zakat yang sah diterima, insyaallah.

Wallahu’alam. []

Tags: FitrahFitriIdullebaranMingguSatuzakat
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Zulkifli Hasan: Pendidikan Agama Tak Boleh Dihapuskan

Next Post

Zakat Fitrah, Ini Dia Syaratnya

Rifki M Firdaus

Rifki M Firdaus

Terkait Posts

Tanda Calon Suami Penyayang, Tak Kuat Ingin Menikah, Buya Hamka, Hukum Nikah dengan Mualaf tapi Belum Disunat,, Alasan Allah SWT Benci Perceraian, Manfaat Menikah Dini

Tak Kuat Ingin Menikah, tapi Harus Tunggu Ibu Pulang dari Luar Negeri, Bagaimana?

12 Januari 2022
Hukum Suami Tidak Mau Menggauli Istrinya, Adab Berhubungan Suami Istri, Manfaat Wudhu Sebelum Tidur, yang Dibolehkan ketika Puasa, jima suami istri, manfaat hubungan badan, Waktu Terbaik untuk Berjima, Pantangan Seksual, Zina

Hukum Suami Tidak Mau Menggauli Istrinya

12 Desember 2021
Hukum merokok, Hukum Bakar Kemenyan

Hukum Merokok untuk Redakan Batuk, Bagaimana?

6 Desember 2021
Nama-nama Putra Putri Nabi

Janda Ingin Menikah tapi Tak Disetujui Orang Tua Calon Suami, Bagaimana?

7 Februari 2021
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 2 Zakat Fitrah

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails

21 Sifat Manusia Menurut Al Quran

Oleh Laras Setiani
17 Oktober 2019
0
ilustrasi.foto: kiblat

Dan apabila manusia itu ditimpa kemudharatan, dia memohon (pertolongan) kepada Tuhannya dengan kembali kepada-Nya; kemudian apabila Tuhan memberikan nikmat-Nya kepadanya...

Lihat LebihDetails

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails

Khutbah Jumat – Bahaya Tasyabuh dengan Tradisi Non-Muslim

Oleh Sodikin
27 Desember 2019
0
Ilustrasi. Foto: Tribun

Dengan pengetahuan kita tentang bahaya Tasyabbuh, akan menyadarkan kita pentingnya membangun rasa percaya diri sebagi seorang muslim

Lihat LebihDetails

Jawab 20 Pertanyaan tentang Islam Ini, dari yang Paling Mudah sampai yang Agak Sulit

Oleh Dini Koswarini
2 Mei 2025
0
Teka Teki Fiqih, Pertanyaan, Pertanyaan tentang Islam

Berikut 20 soal pilihan ganda bertema Islami, disusun dari tingkat mudah hingga sulit, lengkap dengan jawabannya,

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.