PADANG–Berdasarkan hisab dengan menghitung malam, Tarekat Naqsabandiyah, Sumatera Barat menetapkan tanggal 1 syawal atau Idul Fitri 1438 Hijriah pada 24 Juni 2017 mendatang. Kantor Kemenag Padang meminta masyarakat untuk menghormati perbedaan ini.
“Kami mengajak masyarakat untuk menghormati sesama, termasuk dalam beribadah. Di antaranya terkait perbedaan dalam menentukan Idul Fitri,” kata Kepala Kankemenag Padang, Japeri Jarap, Selasa (20/6/2017).
Pimpinan Naqsabandiyah Sumbar, Syafri Malin Mudo mengatakan bahwa jamaah Naqsabandiyah memulai satu Ramadan pada 25 Mei 2017 lalu. “Seusai tiga puluh hari melaksanakan puasa, esok hari langsung diikuti shalat Id (Idul Fitri),” imbuhnya.
Syafri menyebutkan, sistem penetapan Idul Fitri tetap sama setiap tahunnya, yang berbeda hanya hari dan tanggalnya. “Ketetapan ini berdasarkan hisab dengan menghitung malam,” ungkap Syafri.
Pada shalat Idul Fitri mendatang, jamaah Naqsabandiyah akan dipusatkan di musala Baitul Makmur, Pasar Baru Kecamatan Pauh Padang pukul 08.00 WIB. Shalat Idul Fitri itu diperkirakan akan diikuti ratusan jemaah dari kota Padang, Solok, Payakumbuh hingga daerah luar provinsi.
“Selain musala Baitul Makmur, ada puluhan masjid dan musala lainnya di Padang yang akan menjadi tempat shalat Idul Fitri serentak jemaah Naqsabandiyah,” tutur Syafiq.
Sebelum shalat Idul Fitri, Syafiq menjelaskan, zakat fitrah akan dibagikan terlebih dahulu kepada masyarakat yang berhak menerima, terutama anak yatim piatu dan dhuafa. []
Sumber: Antara