JAKARTA—Jelang Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran, masyarakat biasanya mengelar takbiran keliling menyambut datangnya hari kemenangan.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh, mengatakan takbir di malam jelang Idul Fitri itu sunah hukumnya. Oleh karena itu, takbir keliling bisa dilakukan di mana saja, baik sendiri maupun berjemaah.
“Dapat dilaksanakan di rumah, di masjid, di musala, juga di jalan. Bisa dilaksanakan dengan duduk berdiam diri, jalan, atau dengan berkendara, baik darat, laut maupun udara,” ucap Asrorun, seperti dikutip dari Liputan6, Jumat (23/6/2017).
Asrorun mengatakan takbir keliling merupakan sarana syiar yang dipadu dengan kearifan lokal yang khas Indonesia. “Tak salah jika melakukannya.”
Namun, Asrorun meminta agar masyarakat menaati peraturan saat bertakbir keliling. Masyarakat juga harus berkoordinasi dengan pengurus masjid, pengurus lingkungan, dinas perhubungan, dan aparat keamanan.
“Aparat keamanan perlu menjamin ketertiban dan keamanan pelaksanaan ibadah, termasuk kegiatan umat Islam yang menghidupkan malam Idul Fitri dengan takbir keliling. Tidak boleh ada yang menghalangi kegiatan syiar Idul Fitri, dengan dalih apapun,” tegas Asrorun.
Dia berharap Idul Fitri ini dapat meneguhkan tali silaturahmi di masyarakat.
“Idul Fitri perlu dijadikan sarana untuk meneguhkan kohesi nasional, dan semangat rekonsiliasi untuk mewujudkan persatuan Indonesia. Idul Fitri Mewujudkan Persatuan Indonesia dalam bingkai Ketuhanan Yang Maha Esa,” pungkas Asorun.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerbitkan surat pengumuman berisi imbauan kepada masyarakat Jakarta agar tidak melakukan takbir keliling pada malam Hari Raya Idul Fitri 2017. Surat bernomor Peng/03/VI/2017 itu ditandatangani langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan.
“Kami mengimbau, untuk saudara-saudara kami yang mau takbir, lebih baik dilakukan di masjid. Kan lebih juga terkonsentrasi. Tidak usah takbir keliling,” ujar Iriawan di Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (19/6/2017).
Iriawan menjelaskan, imbauan itu berdasarkan analisa keamanan Ibu Kota selama bulan Ramadan. Selain itu, imbauan tidak dilakukan takbir keliling dikeluarkan untuk mencegah potensi gesekan antarwarga dan kemacetan lalu lintas. []