RASULULLAH SAW bersabda: “Akan tiba suatu zaman dimana orang-orang tidak peduli lagi terhadap harta yang diperoleh, apakah itu halal atau haram,” (HR.Bukhari).
Empat belas abad setelah Rasullullah SAW menyatakan hadist ini, kita sedang menyaksikan sebuah kenyataan dimana orang-orang sangat berani melakukan korupsi, penipuan, penggelembungan nilai proyek, pemerasan, penyuapan, pengoplosan BBM, produksi barang bajakan, bermain valas, berdagang narkoba, prostitusi, dan sebagainya.
Sehingga banyak orang yang menjadi korban karenanya, bahkan tak jarang orang mengatakan: “Mencari yang haram saja sulit, apalagi yang halal”.
Allah SWT berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, makanlah dari rejeki yang baik, yang kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika kamu benar-benar menyembah kepadaNYA,” (QS:2:172).
“Wahai manusia,makanlah yang halal dan baik dari makanan yang ada di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syetan, sungguh syetan itu musuh yang nyata bagimu”
Allah lah yang menciptakan manusia, Dialah yang paling tahu apa yang terbaik bagi manusia. Barang-barang yang Allah haramkan itu bisa dipastikan bila dilanggar akan merusak tubuh kita. Kita telah menyaksikan betapa orang yangg korupsi meski sedikit, telah menghancurkan negara dan nasib berjuta rakyat, sebagaimana orang yang mabuk-mabukan telah merusak dirinya, akalnya dan masa depannya.
Harta yang haram ada dua macam:
Pertama, haram secara zat seperti: daging babi, bangkai, minuman yang memabukkan, dan lainnya.
Kedua, haram secara proses pendapatan seperti: harta hasil korupsi, curian, judi, penipuan, dan lainnya.
Kedua harta ini sama-sama membawa malapetaka bagi manusia.
Memperoleh harta secara halal adalah perjuangan yang sangat mulia, Allah menganggapnya sebagai ekspresi dan bukti mensyukuri nikmatNya.
Dalam bersedekah pun kita harus mengupayakan menggunakan harta yang bersumber dari harta yang halal.
Rasulullullah SAW bersabda: “Barang siapa yang sedekah sebiji kurma dari rejeki yang halal dan Allah hanya menerima dari yang baik,maka Allah menerimanya dengan tangan kanannya, kemudian mengembangkannya untuk pemiliknya, sebagaimana seorang dari kalian mengembangbiakkan anak kudanya, sampai satu suapan menjadi seperti gunung uhud,” (HR.Bukhari)
Allah tidak akan menerima sedekah dari sesuatu yang haram atau yang diperolah dari cara yang haram. Misalnya bersedekah dengan harta yang dihasilkan dari mencuri atau korupsi. Sebaliknya Allah akan mengadzabnya, karena tindakan haram yang telah dilakukannya.
Rasullullah SAW bersabda: “Barang siapa mengumpulkan harta yang haram, kemudian ia keluarkan sebagai sedekah,maka ia tidak akan mendapatkan pahala dan ia tetap akan mendapatkan dosa,” ( HR.Ibnu Khuzaimah,Ibnu Hibban dan Hakim).
“Allah tidak akan menerima sholat tanpa kesucian (dari hadats dan najis) dan juga tidak menerima sedekah dari harta yang haram” (HR. Muslim, Ibnu Majah, Tirmidzi dan Ahmad)
“Sesungguhnya Allah itu baik (thayyib), tidak menerima sesuatu kecuali yg baik (Thayyib),” (HR.Muslim).
Karena itu agar sedekah kita diterima oleh Allah SWT dan dibalas dengan keridhaanNya bersedekahlah dengan harta yang halal juga thayyib. []