BERLIN–Parlemen Jerman mengesahkan rancangan undang-undang tentang pernikahan sejenis pada Jumat (30/6/2017). Pengesahan ini menandakan Jerman bergabung bergabung dengan banyak negara Barat lainnya dalam memberikan hak bagi pasangan gay dan lesbian.
Sebanyak 393 anggota parlemen Jerman setuju mengesahkan pernikahan sejenis itu, sedangkan 226 lainnya menolaknya. Sebagian besar anggota parlemen yang menyetujui itu berasal dari partai-partai sayap kiri. Mereka berdalih bahwa pernikahan sejenis adalah hak setiap individu.
Dengan diberlakukannya undang-undang baru ini pada akhir tahun ini. Setiap warga negara Jerman diberikan hak perkawinan penuh, termasuk adopsi anak bagi pasangan gay dan lesbian.
“Ini adalah titik balik yang menggembirakan, kesetaraan dan hak-hak sipil telah tercapai,” tutur juru bicara Federasi Lesbian dan Gay di Jerman dan anggota Parlemen dari Partai Hijau, Volker Beck.
Sebelum pemilihan, Angela Merkel, Kanselir Jerman, mengatakan bahwa dia berharap pemungutan suara di parlemen Jerman tentang pernikahan sejenis bisa membawa perubahan sosial yang positif.
Setelah melihat perolehan suara, Merkel terkejut dan mengaku menolak pernikahan sejenis yang disahkan Parlemen Jerman itu. []
Sumber: Telegraph