ARAB Saudi bersama negara sekutu yang memboikot Qatar menyetujui permintaan Kuwait untuk memperpanjang batas waktu 48 jam pada hari Minggu agar Doha mampu memenuhi serangkaian tuntutan yang diberikan Negara-negara Teluk. Hal ini menurut pernyataan gabungan di kantor berita negara Saudi SPA.
Kantor berita pemerintah, KUNA mengatakan, Kuwait mendapat tanggapan dari Qatar atas daftar 13 tuntutan yang diajukan kepadanya oleh blok negara-negara Arab yang dipimpin oleh Arab Saudi. KUNA mengatakan, Emir Kuwait Sheikh Sabah Al Ahmad Al Jaber Al Sabah meminta Arab Saudi dan tiga negara lain yang telah memboikot Qatar untuk memberikan perpanjangan 48 jam. Kuwait sedang menengahi krisis.
Seperti dilansir Aljazirah, Senin, (3/7), Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), Bahrain, dan Mesir memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar dan menjatuhkan sanksi atasnya pada 5 Juni. Mereka menuduhnya mendukung terorisme. Tuduhan tersebut ditolak oleh Doha.
Setelah lebih dari dua minggu, empat negara memberi Doha ultimatum 10 hari, yang berakhir pada hari Ahad malam agar Qatar memenuhi 13 daftar permintaan dengan imbalan akhir tindakan anti-Qatar.
Tidak ada informasi lain tentang tanggapan resmi Qatar. Namun, Menteri Luar Negeri Qatar mengatakan, Doha tidak akan menanggapi tuntutan tersebut. Daftar tuntutan tersebut dimaksudkan untuk ditolak.
Sabtu lalu Menteri Luar Negeri Qatar mengatakan, Doha menawarkan sebuah kondisi yang tepat untuk sebuah dialog untuk menyelesaikan krisis Teluk.
“Semua orang sadar bahwa tuntutan ini dimaksudkan untuk melanggar kedaulatan negara Qatar, menutup kebebasan berbicara, dan menerapkan mekanisme audit dan percobaan masa depan untuk Qatar, “katanya saat berkunjung ke ibukota Italia, Roma.
“Kami percaya bahwa dunia tidak diatur oleh ultimatum, kami percaya bahwa dunia diatur oleh hukum internasional, peraturan ini diatur oleh sebuah perintah yang tidak memungkinkan negara-negara besar menggertak negara-negara kecil, ” ujarnya.
Tapi Arab Saudi dan sekutu-sekutunya telah mendesak agar tuntutan tersebut tidak dapat ditawar. []
SatuMedia