JAKARTA—Lantaran mengaku sebagai istri seorang jenderal polisi, perempuan ini berani menganiaya dengan menampar petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Sam Ratulangi Manado yang sedang bertugas beberapa waktu lalu.
Atas perlakuan tersebut, petugas Avsec yang berinisial EW dan AM melayangkan laporan penganiayan yang dilakukan JW –istri seorang purnawirawan Polri, JAS, yang kini bertugas di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas)– ke Polsek Bandara.
Mendengar kabar tersebut, muncul tanggapan dari Wakil Kepala Polri, Komjen Syafruddin, seperti dilansir Kompas, Kamis (6/7/2017). Ia menegaskan bahwa polisi tidak pandang status atau jabatan seseorang dalam menindaklanjuti kasus yang dilaporkan masyarakat.
“Mau jenderal bintang lima, kalau melakukan tindak pidana ya kami proses. Jangankan istrinya, jenderalnya pun kami proses,” tegas Syafruddin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2017).
Menurutnya, selama kasus yang dilaporkan petugas Bandara itu memenuhi unsur pidana, polisi akan menindaklanjutinya.
Berdasarkan keterangan PTS General Manager Bandara Sam Ratulangi, Erik Susanto. Kejadian penamparan itu bermula pada sekitar pukul 07.46 Wita.
Saat itu, datang dua calon penumpang, yaitu seorang ibu (JW) dan anak sebagai penumpang Batik Air ID6275 tujuan Jakarta. Keduanya melalui pemeriksaan Walk Through Metal Detector (WTMD) di Security Check Point (SCP) 2.
Ketika JW melalui detektor, alarm berbunyi sebagai tanda adanya unsur logam yang dipakai atau dibawa calon penumpang. Ternyata, istri jenderal polisi itu memakai jam tangan berbahan logam.
Sesuai prosedur, petugas Avsec meminta JW kembali untuk melepaskan jam tangan dan diperiksa ulang dengan mesin X-Ray. Tidak terima dengan permintaan tersebut, JW kemudian memarahi personel Avsec, AM (21), lalu memukul hingga mengenai lengan AM.
Melihat kegaduhan yang terjadi, Petugas Avsec lainnya pun mendatangi JW dan mencoba melerai. Namun, JW malah menampar EW di pipi bagian kiri sebagaimana yang terekam dalam video yang beredar.
“Pemeriksaan calon penumpang dan barang di bandar udara sudah diatur oleh undang-undang dan petugas kami di lapangan sudah menjalankan sesuai prosedur yang berlaku,” kata Erik.
Erik mengaku sangat menyayangkan adanya sikap penolakan dari JW. Padahal menurutnya, pemeriksaan itu dilakukan agar keamanan dan keselamatan selama penerbangan penumpang bisa terjamin. []