TURKI– Turki terus melakukan pendataan warga Suriah untuk kemungkinan menjadi warga negara Turki. Terbaru, Minggu (9/7/2017) kemarin , sekitar 7000 warga Suriah mendapatkan kewarganegaraan Turki, setelah proses yang membutuhkan waktu berbulan-bulan, seperti dikabarkan media lokal.
Pekerjaan persiapan untuk menyelesaikan masalah tersebut diselesaikan dua minggu yang lalu, lalu keluarlah perintah eksekutif untuk memberikan kewarganegaraan kepada 7000 orang Suriah.
Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP), yang berkuasa, telah menentukan daftar orang-orang Syria yang berkualifikasi “tidak akan menciptakan masalah keamanan” selama dua tahun terakhir. Daftar awal diperkirakan akan diumumkan setelah tanda tangan selesai.
Perwakilan pemerintah sebelumnya mengatakan jumlah awal warga Suriah yang akan menjadi warga negara Turki ditetapkan menjadi 10.000 dan jumlah keseluruhan akan mencapai 30.000.
Menurut laporan, prioritas kewarganegaraan diberikan kepada orang-orang Syria yang terdidik. Mereka didaftar, kemudian dikirim ke Badan Intelijen Nasional (Mial) dan polisi agar mereka dapat meninjaunya kembali dalam hal keamanan nasional, keamanan publik dan catatan kriminal.
Mereka yang disetujui oleh tim intelijen dan polisi disimpan dalam daftar. Selanjutnya, mereka ditangani oleh Direktorat Jenderal Migrasi Kementerian Dalam Negeri dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Kewarganegaraan.
Menurut data resmi Kementerian Dalam Negeri, jumlah warga Suriah di Turki hampir mencapai tiga juta orang. Sepuluh persen pengungsi ini tinggal di total 26 kamp yang dikelola oleh Otoritas Manajemen Bencana dan Bencana (AFAD) dan hampir 2 juta di antaranya adalah perempuan dan anak-anak.