DALAM surat Al-Falaq disebutkan dalam ayat ke empat tentang permohonan perlindungan kepada Allah SWT. Yakni memohon perlindungan dari kejahatan wanita tukang sihir yang menghembus buhul-buhul. Lalu apa itu buhul-buhul?
“Katakanlah, Aku berlindung kepada Rabb Yang menguasai Shubuh, dari kejahatan mahluk-Nya, dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita, dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus buhul-buhul dan dari kejahatan orang-orang yang dengki apabila ia dengki.” (QS. Al-Falaq: 1-5).
Buhul adalah benang halus/tali penghubung/ikatan berupa kabel ghaib yang menghubungkan antara benda sihir (jimat, tumbal, boneka, dan sebagainya) sebagai pusat yang terhubung dengan target. Keduanya saling mengikat satu sama lainnya. Benda sihir yang diikat sering juga langsung disebut sebagai buhul.
Pada Surat Al-Falaq Al-Qurthubi mengemukakan “Dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang mengembus pada buhul-buhul, yakni tukang-tukang sihir wanita yang menghembuskan pada buhul-buhul pada saat membaca mantra”. [Tafsir al-Qurthubi (XX/257)]
Ketika penyihir menggunakan boneka sihir/ tumbal/ jimat dengan ditempel ke foto/ bagian tubuh seseorang sebagai target, yang akan disihir lalu mengucap mantra sihir dan mengembuskan mantra itu ke benda sihir. Maka kerajaan jin mengutus pasukan jin yang menanamkan semacam ‘kabel’ yang berawal dari benda sihir yang terhubung langsung ke target.
Biasanya kabel sihir ini dibawa oleh pasukan jin lalu pasukan jin itu masuk kedalam tubuh manusia dan mengikatkan kabel sihir ini ke bagian tubuh tertentu. Jika ingin menguasai dan menyakiti seluruh tubuh manusia biasanya diikat masuk ke ubun-ubun dan terkunci di otaknya.
Setiap buhul yang terhubung ada khadam penjaganya, jika kabel sihir tertancap di kepala maka di dalam otak target ada khodam jin penjaga yang bertugas sebagai operator untuk menjaga transmissi gelombang sihir agar sempurna menyakiti target (biasanya khadam ini diikat dengan buhul juga oleh pimpinan mereka agar tidak kabur dan bisa tetap menjadi pengendali sihir).
Ketika buhul sihir sudah sempurna terpasang maka tukang sihir bisa melakukan sihirnya seperti menusuk dengan jarum di perut, maka perut target akan merasa sakit yang hebat. Rasa sakit ini akibat stimulasi rangsang sakit dibagian otak target direkayasa hingga otak tanpa sebab yang jelas melalui syaraf neurotransmitter mengirimkan sinyal rasa sakit kebagian tubuhnya sendiri.
Kabel sihir ini adalah semacam ‘satelit’ yang akan memudahkan orang yang mengerahkan sihir mengendalikan media tersebut sesuai dengan keinginannya. Sihir jenis ini ibarat sebuah stasiun radio atau televisi, yang akan bekerja sesuai dengan siaran dari stasiun itu sendiri. Radio atau televisi ini akan terus berfungsi manakala “Stasiun pemancar” tetap ada.
Metode syar’i yang bisa digunakan untuk menyembuhkan seseorang dari pengaruh sihir adalah sebagaimana yang telah disebutkan oleh Al ‘alamah Ibnul Qoyyim. Beliau berkata “Dan telah diriwiyatkan dari Nabi tentang cara penyembuhan bagi seseorang yang telah terkena sihir. Cara tersebut ada dua macam.
Salah satunya, dan cara ini adalah yang paling utama yaitu menemukan atau mengeluarkan buhul-buhul sihir dan menghancurkannya. Sebagaimana telah shahih dari Nabi ketika beliau terkena sihir, beliau meminta kepada Allah SWT agar diperlihatkan tempat buhul-buhul sihir itu. Maka Allah mengabulkan permohonan beliau. Lalu beliau mengeluarkan buhul-buhul sihir itu dari dalam sumur. Maka ketika buhul-buhul itu telah dikeluarkan, maka hilanglah pengaruh sihir pada diri Nabi, seakan-akan dilepaskan tali dari (ikatan) simpulnya.”
Lalu Ibnu Qoyyim mengatakan, “Dan termasuk langkah penyembuhan yang paling bermanfaat dalam menghilangkan sihir adalah dengan pengobatan ilahiyah berupa dzikir-dzikir, membaca ayat-ayat Qur’an dan do’a-do’a yang disyariatkan.”
Ini adalah cara kedua untuk menyembuhkan seseorang dari pengaruh sihir yaitu dengan do’a-do’a yang disyariatkan. Membaca Al Qur’an kepada orang yang terkena sihir (ruqyah), yaitu dengan membaca surat Al Fatihah, Al Ikhlash, An Naas, Al Falaq dan surat lainnya. Lalu meniupkan ludah yang sangat sedikit (bukan meludah) kepada orang yang diruqyah. Wallahualam. []
Sumber: Metafisis