APA yang terlintas di benak Anda ketika mendengar kata ‘sedekah’? Mungkin bagi sebagian orang akan menyatakan: mengeluarkan sebagian rezeki, mengeluarkan uang dan materi kepada orang lain, dan lain sebagainya. Namun, tahukah Anda bahwa sebenarnya sedekah itu sama seperti dengan pinjaman yang baik. Apa maksudnya?
Sedekah sebagai pinjaman yang baik diterangkan Allah SWT dalam firman-Nya:
“Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan meperlipatgandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan”. (QS. Al Baqarah: 245).
Namun saat ini, banyak orang yang bersedekah itu banyak yang bilang nanti kalau rumah saya laku maka saya mau disedekahkan. Kalau nanti saya menikah saya mau sedekah nih, kalau nanti saya dapat kerjaan nih saya mau sedekah. Kalau saya bisa noh ke proyek itu saya sedekah deh. Dan masih banyak sebab-musabab lainnya untuk melakukan sedekah.
Padahal Allah SWt telah berfiman dalam surat Al Hadid ayat 7 yang berbunyi:
“Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan infakkanlah (di jalan Allah) sebagian dari harta yang Dia telah menjadikan kamu sebagai penguasanya (amanah). Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menginfakkannya (hartanya di jalan Allah) memperoleh pahala yang besar”.
Dari ayat di atas, dapat kita ambil hikmah bahwa jika hendak bersedekah maka niatnya karena Allah SWT bukan karena ingin sesuatu yang lain.
Siapa yang belum hamil pengen hamil, siapa yang belum nikah pengen nikah, siapa yang pengen umroh. Apakah Allah bilang bayar? Tidak. Allah bilang siapa yang disempitkan rizkinya punya keinginan banyak hajat, Allah tidak menyuruh kita berikhtiar biasa lho, tapi Allah menyuruh kita bersedekah. Dengan apa? Dengan apa yang sudah Allah berikan kepada kita. Allah minta yang sudah ada. Yang sudah Dia berikan. Wallahu’alam. []
Sumber: Yusuf Mansur.com