SEBAGAI umat muslim, kita memiliki kewajiban untuk mengikuti apa yang diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Salah satu kewajiban yang harus diikuti ialah mengerjakan shalat lima waktu. Namun, tetap saja ada pula orang muslim yang enggan meluangkan waktunya untuk shalat. Padahal, waktu-waktu dalam shalat itu tidak menyulitkan diri kita.
Agar keluarga lebih berkah maka suami dan istri harus rajin dalam melaksanakan shalat. Di mana itu sebagai penentram dalam rumah tangga. Tapi, bagaimana jika suaminya tidak melaksanakan shalat. Sang istri selalu mengingatkan untuk shalat, tapi tetap ia tidak mau. Lalu, apakah boleh istri menolak berjima dengan suami karena suami tidak shalat?
Kita mestinya tahu bahwa orang yang tidak shalat lima waktu dan ia terus menerus dalam keadaan demikian, maka menurut para sahabat dan sejumlah Ahlul Ilmi, dikategorikan sebagai nonMuslim. Tidak boleh menikah dengannya dan tidak pula memakan sembelihannya.
Jika suami Anda sama sekali tidak mau shalat, sungguh ia berada pada suatu bahaya besar dan Anda tidak boleh tinggal bersamanya. Ia wajib ditakut-takuti dengan azab Allah dalam hal tersebut. Dan penolakan Anda untuk bersetubuh adalah benar sampai ia mau mengerjakan shalat. Karena, orang yang tidak mengerjakan shalat dikategorikan sebagai kafir.
Sebagaimana sabda Nabi SAW dalam Shahih Muslim dari hadis Jabir, “Perjanjian antara kami dan mereka adalah shalat. Barangsiapa siapa meninggalkan shalat maka ia telah kafir,” (HR. Nasai, 1/250).
Abdullah bin Syaqiq berkata, “Para sahabat Nabi SAW tidak menganggap satu pun amalan yang jika ditinggalkan pelakunya kafir, selain shalat.”
Karenanya, Anda wajib memperingatkan suami dari perbuatan tersebut. Jika ia masih terus menerus dalam keadaan seperti itu, maka pada saat itu Anda tidak boleh tinggal bersamanya. Karena, Anda orang Islam, sedang ia bukan.
Semoga Allah memberikan taufik kepada kaum muslimin untuk melaksanakan seluruh perintah-Nya dan taat kepada-Nya. Hendaknya Anda terus menasihatinya dan menakut-nakutinya. Semoga Allah akan menjadikan dari hal tersebut suatu kebaikan. []
Sumber: 150 Problem Rumah Tangga yang Sering Terjadi/Karya: Nabil Mahmud/Penerbit: Aqwam