JAKARTA–Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah Indonesia menginsiasi sidang darurat Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk mengupayakan penyelesaian pembatasan akses ke kompleks Masjid Al-Aqsha oleh Israel.
“MUI mendesak pemerintah Indonesia agar menjadi inisiator untuk mengadakan sidang darurat OKI dan kemudian menekan PBB untuk membahas pelanggaran HAM yang dilakukan Israel,” kata Ketua MUI KH Muhyiddin Junaidi di Jakarta, Kamis (20/7/2017).
Dia mengatakan Indonesia harus hadir membela bangsa Palestina dengan langkah konkret sementara banyak negara Muslim sibuk dengan konflik internal dan multilateral.
Kendati blokade Al-Aqsha sudah dikurangi, Muhyiddin mengatakan, pengetatan penjagaan di salah satu tempat suci umat Islam itu mengganggu kebebasan beribadah pemeluk Islam di Palestina.
Menurutnya, Israel tidak akan pernah berhenti menindas Palestina terlepas dari banyaknya Resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mengecam kebijakan negara Yahudi itu.
Oleh karena itu dia juga mengajak masyarakat dunia menggelorakan upaya lewat perannya masing-masing guna melawan ketidakadilan Israel.
“Walaupun sudah diingatkan melalui Dewan Keamanan PBB, melalui 228 resolusi untuk menekan Israel, sampai saat ini Israel tenang-tenang saja dan tidak takut sama sekali,” kata dia. []
Sumber: Antara