JAKARTA–Kementerian Agama memberangkatkan 299 Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi gelombang pertama dari Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa (25/7/2017).
“Keterpaduan tidak akan terwujud kalau tidak ada kebersamaan dan kerja sama. Ini dua aspek penting yang melandasi sistem terpadu,” kata plt Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nur Syam.
Dia mengatakan terdapat 192 petugas Kementerian Agama dan 107 petugas Kementerian Kesehatan. Jumlah itu, menurut dia, tidak sebanding dengan peningkatan jumlah jamaah haji 2017 jika dibandingkan tahun lalu.
Secara perhitungan, kata dia, jumlah kenaikan jamaah adalah 31 persen sementara petugas haji hanya 13 persen. Karena itu, pemerintah menyiapkan sistem pelayanan terpadu untuk mengantisipasi ketidakseimbangan jumlah jamaah dengan petugas haji.
Nur Syam mengatakan petugas haji saat ini secara keseluruhan berjumlah 3.500 orang, baik petugas kloter maupun nonkloter. Dalam upaya membuat pelayanan terpadu itu Kemenag telah melakukan sosialisasi di kalangan kepala regu dan kepala rombongan.
Dalam pelepasan PPIH Arab Saudi tersebut, dia berpesan agar mereka menjaga identitas dan nama baik Indonesia. Orang Indonesia memiliki ciri kepribadian Indonesia yang memiliki budaya religius serta menjaga sopan santun.
“Jaga kepribadian. Saudara adalah orang Indonesia yang berkepribadian Indonesia. Jangan karena di Tanah Suci lalu merasa lebih Arab dari orang Arab. Tunjukkan pada dunia bahwa saya orang Indonesia, bangga sebagai orang Indonesia,” kata dia.
Petugas haji yang diberangkatkan pada Selasa akan bertugas di Daker Bandara dan Daker Madinah selama lebih 70 hari untuk melayani jamaah dari penerimaan, prosesi puncak haji hingga sampai pemulangan.
Terkait pelayanan terpadu PPIH, sebelumnya plt Direktur Bina Haji Muhajirin Yanis mengatakan pola tersebut akan mengoptimalkan sinergi petugas kloter dan petugas sektor. Petugas kloter akan secara bergiliran ikut melayani jamaah di bidang petugas sektor. Dengan begitu, akan terjadi efektivitas pelayanan jamaah haji. []
Sumber: Antara