JAKARTA–Ketua Badan Kerja Sama Antarparlemen DPR RI, Nurhayati Assegaf mengusulkan kepada pemerintah maupun Persatuan Antarparlemen agar PBB bisa mengirimkan pasukan penjaga perdamaian ke perbatasan Palestina.
“Pengiriman tentara perdamaian ke perbatasan Palestina untuk menjaga Mesjid Al Aqsa maupun rakyat Palestina dari tindakan kejahatan kemanusiaan Israel,” kata Assegaf di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (25/7/2017).
Sebagai Negara demokrasi yang memiliki sikap politik luar negeri bebas aktif, menurut Assegaf, Indonesia sepatutnya berperan secara nyata dalam kasus kekerasan Zionis Israel terhadap Muslim Palestina.
Ditambah, pada 14 Juli 2017 lalu terjadi pelaralangan ibadah shalat Jumat bagi Muslim Palestina sekaligus penutupan areal Masjidil Aqsha secara sepihak tanpa pemberitahuan.
“Tindakan yang dilakukan Israel menutup Mesjid Al Aqsa, melarang rakyat beribadah di masjid tersebut dan bahkan melakukan penembakan terhadap imam besar Mesjid Al Aqsha, merupakan kejahatan kemanusiaan yang melanggar HAM berat,” katanya.
PBB seharusnya bisa mendesak Israel untuk menuruti seluruh resolusi yang telah dirumuskan, termasuk menjunjung hak warga Palestina untuk beribadah di tempat sucinya.
“Tindakan Israel ini telah melanggar beberapa resolusi PBB, sehingga PBB sepatutnya bertindak.” []
Sumber: Antara