MENCARI ilmu agama (Islam) merupakan perkara wajib bagi setiap mukmin dan mukminah. Meski zaman sudah serba digital, kewajiban menuntut ilmu terasa mudah dilakukan, kita bisa mengakses berbagai situs tentang ilmu-ilmu agama, namun satu hal terkadang terluput dari benak kita bahwa menghadiri majelis ilmu secara langsung, mendengarkan nasehat-nasehat ulama atau ustadz tentunya lebih afdhol dan lebih banyak faedah yang bisa kita ambil, seperti belajar adab Islami, pahala berjalan menuju majelis ilmu, doa para malaikat untuk siapa saja yang menghadiri majelis ilmu serta terjalinnya ukhuwah Islamiyah.
Wanita sebagai hamba Allah juga diperintahkan untuk bersemangat mempelajari ilmu Syar’i, memahami ilmu tauhid, perkara-perkara halal haram, tata cara bersuci sesuai Sunnah, hak dan kewajiban wanita muslimah, pendidikan anak, dan lain-lain yang bertujuan menjadi insan yang bertakwa.
Ibnu Abdil Barr berkata : “Aisyah adalah orang nomer satu pada zamannya dalam 3 ilmu : agama, kedokteran dan syair. Putri Sa’id bin Musayyib pernah menolak lamaran kholifah Abdul Malik bin Marwan untuk putranya yang bernama Walid bin Abdul Malik. Ia menolak bukan karena harta, bukan karena keturunan, tapi ia khawatir bila putrinya terfitnah agamanya. Lantas beliau menikahkannya dengan pria miskin tapi berilmu yakni Abu Wada’ah. Ini merupakan bukti, wanita sangat butuh ilmu syar’i agar hidupnya selamat dan bahagia. Wanita di zaman keemasan Islam memiliki semangat membara dan sangat antusias untuk meraih ilmu yang bermanfaat. Sebagaimana hadits Rasululloh shallallahu ’alaihi wa sallam:
“Mintalah ilmu yang bermanfaat dan berlindunglah kepada-Nya dari ilmu yang tidak bermanfaat”. (HR. Ibnu Majah dalam kitab Sunannya, No. 3843 dan dinyatakan hasan oleh Al-Hafizh Al-Iraqi dalam Takhrij Al-Ihya’ ( I ) 31).
Sumber: muslimah.or.id