PERNAHKAH Anda berada pada suatu tempat yang tidak terdapat air, sedangkan Anda ingin sekali buang air besar? Dalam kondisi seperti ini, biasanya akibat tidak kuat untuk lebih lama lagi menahan, terpaksa Anda mengeluarkannya, dan membersihkan dengan apa yang ada, salah satunya tisu. Nah dalam hal ini, terkadang dalam benak kita terpikir bahwa beristinja atau cebok dengan menggunakan tisu itu najis. Benarkah demikian?
Islam menyukai kebersihan, maka menjaga diri dari segala noda, kotoran, terutama najis sangat dianjurkan bagi orang yang beriman. Orang lain pun tidak akan menyukai jika diri kita berada dalam keadaan kotor. Apalagi jika Anda tidak melakukan istinja setelah buang air besar, sungguh hal itu sangat memalukan bagi diri Anda sendiri.
Berbicara mengenai istinja, di masa sekarang ini mungkin Anda hanya tahu media yang bisa digunakan adalah air. Dan jika kita menemukan seseorang yang beristinja dengan menggunakan benda lain, akan menjadi hal yang ganjil bagi kita. Tapi, perlu kita ketahui, Islam itu tidak memberatkan. Termasuk media yang digunakan untuk istinja pun jika dalam keadaan-keadaan tertentu bisa kita menggunakan media lain.
Media yang biasa digunakan untuk istinja adalah air dan batu atau yang semacamnya, yaitu benda-benda yang keras, suci dan mampu menghilangkan kotoran (misalnya kertas, tisu, potongan kain, kayu, kulit kayu).
Anjuran terbaik menurut kitab Matan Ghoyah Wattaqrib adalah beristinja dengan beberapa buah batu kemudian diikuti dengan air. Tapi, jika harus memilih salah satu di antara dua, maka pilihlah air. Tentunya, cara yang relevan di era saat ini adalah menggunakan media air, karena air mampu menghilangkan zat najis dan juga bekasnya.
Jadi, sah-sah saja jika kita menggunakan tisu untuk beristinja. Akan tetapi, jika ada air lebih baik menggunakan air untuk hasil yang lebih bersih. Kalau pun tidak ada, pastikan tidak ada najis yang tersisa. []
Referensi: Tau Gak Sih Islam Itu Sehat?/Karya: Dr. Faza Khilwan Amna, MMR dan Dr. Hendri Okarisman/Penerbit: Aqwamedika