BERANGKAT haji ke Baitullah adalah impian bagi setiap Muslim. Bagaimana tidak, ibadah penyempurna rukun Islam ini hanya diwajibkan bagi mereka yang mampu. Mampu secara harta, mampu secara fisik dan mampu secara ilmu.
Betapa ‘spesialnya’ ibadah ini, sampai-sampai hanya dilakukan sekali dalam setahun. Namun, tahukah Anda apa arti dari ibadah haji?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, ibadah haji adalah ‘ibadah wajib yang dikerjakan minimal satu kali dalam hidup dengan pergi ke Mekkah dan Madinah disertai rukun dan syarat yang telah ditetapkan.’
Sedangkan pengertian haji menurut bahasa adalah ‘tujuan, maksud dan menyengaja.’ Apabila lafal haji memakai fathah awalnya dan boleh pula dengan kasrah, menurut lughot ialah menyengaja atau banyak-banyak menyengaja kepada sesuatu yang diagungkan.
Menurut Imam Taqiyuddin bahwa haji menurut bahasa adalah ‘bersengaja,’ Al-Kholil mengatakan ‘banyak menyengaja.’
Sedangkan menurut kalangan ulama fiqih, haji menuru syara’ yaitu:
1. Wabah az-Zuhaily dalam kitabnya bahwa haji adalah sengaja mengunjungi ka’bah, untuk menunaikan amal ibadah tertentu, atau (dengan kata lain) mengunjungi tempat tertentu, pada masa tertentu, dengan perbuatan (amal) tertentu.
2. Menurut Sayyid Sabiq didalam kitabnya ialah mengunjungi Mekkah untuk mengerjakan ibadah thawaf, sai, wukuf di arafah, dan melakukan ibadah-ibadah lain untuk memenuhi perintah Allah dengan mengharap keridhaannya.
3. Menurut Abi al-Syuja di dalam kitabnya Syarah Fath al-Qorib disebutkan bahwa haji adalah menuju ke Baitul Haram untuk ibadah.
Jadi, dapat disimpulkan haji menurut bahasa adalah al-qashdu artinya menyengaja, sedangkan menurut istilah syara’ ialah ‘suatu amal ibadah yang dilakukan dengan sengaja mengunjungi baitullah di Mekkah dengan maksud beribadah disertai keikhlasan dan mengharap keridhaan Allah dengan syarat dan rukun tertentu.’
Allah SWT berfirman, “Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah itu (Baitullah) tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman. Dan jadikanlah sebagian maqam Ibrahim tempat shalat. Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail: “Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang i’tikaf, yang ruku’ dan yang sujud.” (QS. Al-Baqarah [2]:125). []