PALESTINA—Keluarga Shamasneh telah tinggal di rumahnya di lingkungan Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur selama 50 tahun. Namun saat ini mereka harus menghadapi kenyataan pahit yaitu ‘penggusuran’ oleh Israel demi memberi jalan bagi pemukim Yahudi, Alaraby melaporkan pada Ahad (6/8/2017).
Yerusalem Timur telah dijajah Israel pada tahun 1967. Lalu Israel mencaplok wilayah warga Yerusalem pada tahun 1980an.
Menurut laporan, saat ini sekitar 200 ribu Yahudi telah tinggal di Yerusalem Timur di rumah-rumah permukiman ilegal menurut hukum internasional.
Kelompok HAM mengatakan bahwa Israel berusaha untuk mengubah demografi Yerusalem Timur untuk mencegah pembagiannya dalam perundingan damai di masa depan.
Tindakan Israel ini sering melibatkan bentrokan, lantaran mereka mencaoba mengusir orang-orang Palestina.
“Lima puluh tiga tahun saya tinggal di sini. Pergi dari sini tidak mudah, rumah ini adalah saksi hidupku. Saya masih gadis saat saya datang ke rumah ini,” kata Fahamiya Shamasneh yang berusia 75 tahun.
Mahkamah Agung Israel telah memutuskan bahwa keluarga tersebut hanya memiliki waktu sampai Rabu (9/8/2017) untuk mengosongkan rumah mereka. Namun keluarga tersebut enggan untuk pergi di tengah tenggat waktu yang terus mendesak.
Sekitar 700 ribu warga Palestina mengungsi pada tahun 1948. Hal ini menyebabkan krisis pengungsi dan kewarganegaraan nasional yang masih belum terselesaikan sampai hari ini. []