JAKARTA—Menyoal tingginya angka perceraian di Indonesia yang menurut data dari Kemenag sebanyak 17% dari jumlah penduduk Indonesia, Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat DR. H. Amirsyah Tambunan MA., mengatakan bahwa perlu Adanya persiapan yang matang dan pemerintah perlu membimbing bagi para calon yang ingin menikah.
“Pertama, saya ingin mengungkap data bahwa pernikahan di bawah umur itu rentan sekali terhadap tingginya angka perceraian, faktor yang kedua adalah tidak siapnya membangun keluarga yang utuh Faktor Ketiga ketidaksiapan mental, faktor keempat pengaruh agama dan terakhir faktor ekonomi,” ujar Amirsyah kepada Islampos.
Angka perceraian tersebut, merupakan validasi resmi dari Pengadilan Agama. Jika dijumlahkan dengan perceraian yang tidak resmi, angkanya bias menjadi hingga 50%.
“Saya ambil contoh, di Indramayu tingginya angka perceraian pada musim paceklik (gagal panen) jadi ada perbedaan tingkat perceraian antar di Kota dan di Desa,” ungkapnya
Kemenag, BKKBN, dan MUI itu sendiri, lanjut Amirsyah, harus mempunyai model pernikahan. Karena 3 lembaga tersebut yang sangat berpengaruh dalam pembentukkan keluarga Indonesia.
“Ambil contoh di Malaysia itu Pendidikan Pra nikah selama 6 bulan untuk apa? Untuk pernikahan yang lebih siap,” sambungnya.
Sementara itu terkait pernyaatan Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin yang ingin menggagas kembali seminar persiapan pernikahan, Wasekjen MUI itu mengaku sepakat dengan hal tersebut. “Ya, saya sangat setuju terkait adanya seminar persiapan pernikahan,” tanggapnya
Selain itu dalam pernikahan harus mempunyai life skil dan Soft skill, lanjutnya, kenapa? Karena dua hal ini merupakan hal terpenting untuk menjajaki kehidupan berumah tangga.
“Karena berkeluarga itu tantangannya sangat berat sekali, seperti orang tua dulu pernah bilang menikah itu seperti berlayar di Lautan luas, harus punya mental dan kesiapan yang sangat matang,” pungkasnya. []
Reporter: Ari Cahya Pujianto.