BANYAK di berbagai kalangan yang akan melangsungkan pernikahan tidaklah langsung melakukannya. Melainkan dengan mengadakan pertunangan terlebih dahulu. Hal ini dimaksudkan agar calon yang akan menikah tersebut terikat, hingga tak bisa pindah ke lain hati.
Hanya saja, terkadang ikatan dari pertunangan tersebut sering disalah artikan. Banyak dari mereka yang telah melakukan bergaul seperti layaknya orang-orang yang telah menikah. Padahal, telah kita ketahui bahwasanya pertunangan bukan berarti pernikahan.
Tata cara pergaulan bebas antara dua orang yang bertunangan seperti apa yang kita lihat sekarang ini tidak dikenal dalam ajaran Islam. Pergaulan seperti itu sudah sepantasnya belum mereka lakukan. Karena itu, hanya akan menambah dosa bagi keduanya. Jadi, bukan berkah dari ikatan tersebut yang didapat, melainkan keburukan bagi keduanya.
Jika orang bertunangan terlalu lama, adalah satu tanda bahwa Allah tidak menghendaki berlangsungnya pernikahan antara keduanya. Rasulullah SAW menganjurkan jika sudah pertunangan agar mempercepat pernikahan. Itu lebih baik daripada harus menunda-nunda hari yang meresmikan keduanya tersebut. []
Sumber: Anda Bertanya Islam Menjawab/Karya: Prof. Dr. M. Mutawalli as-Sya’rawi/Penerbit: Gema Insani