LAGU “Hari Merdeka” biasa berkumandang menjelang perayaan hari ulang tahun kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus. Namun tahukah Anda bahwa H. Muthahar, sang pencipta Lagu Merdeka adalah seorang Habib?
Banyak orang mengira H singkatan dari Haji. Namun ternyata dia adalah Habib Husein Muthahar, kakek dari da’i kondang Semarang, Umar Muthahar.
Habib Husein Mutahar, lahir di Semarang 5 Agustus 1916.Ia aktif ambil bagian dalam perjuangan dan perjalanan bangsa. Ia ikut dalam “Pertempuran Lima Hari” melawan Belanda di Semarang.
Ketika pemerintah pusat terpaksa pindah dari Jakarta ke Yogyakarta, ia diajak Panglima Angkatan Laut saat itu Laksamana Muda Mohammad Nazir sebagai sekretaris panglima, dan diberi pangkat kapten angkatan laut.
Ketika mendampingi Laksamana Muda Nazir asal daerah Danau Maninjau Sumatera Barat itulah, Bung Karno juga merasa memerlukan Habib. Ia meminta Habib sebagai sopir yang mengemudikan mobilnya di Semarang, beberapa hari setelah “Pertempuran Lima Hari.”
Kemudian Sang Habib pun diminta oleh Bung Karno untuk dijadikan ajudan, dan diberi pangkat mayor angkatan darat.
Belanda melancarkan agresi tahun 1948, Bung Karno, Bung Hatta dan lain-lain pimpinan negara dibuang ke Sumatera, setelah serangan Belanda yang melumpuhkan ibukota Yogyakarta pada 1948 itu.
Dalam keadaan genting akan dibuang ke Sumatera itu, Bung Karno menitipkan pada Habib Husein Muthahar, bendera merah putih yang pertama kali dikibarkan pada proklamasi kemerdekaan di Pegangsaan Timur.
Sembari ikut gerilya, Muthahar pun berhasil menyelamatkan bendera itu, yang kemudian dikenal sebagai Bendera Pusaka.
Habib Husein Muthahar adalah juga seniman, pencipta lagu. Dalam semangat kemerdekaan yang sedang menggebu, ia menciptakan lagu 17 Agustus. Ia juga menciptakan puluhan lagu bernuansa perjuangan, seperti Syukur, Hymne Pramuka, dan Dirgahayu Indonesiaku.
Ia juga dikenal sebagai tokoh kepanduan dan pendiri Gerakan Pramuka, serta pernah menjabat sebagai Duta Besar RI di Vatikan.
Muthahar meninggal dunia di Jakarta tanggal 9 Juni 2004 di usia 88 tahun.
Ia berhak dimakamkan di Taman Pahlawan Nasional Kalibata karena menerima anugerah Tanda Kehormatan Negara Bintang Mahaputera atas jasanya menyelamatkan Bendera Pusaka Merah Putih dan juga menerima anugerah Bintang Gerilya atas jasanya ikut dalam perang gerilya pada tahun 1948-1949.
Tetapi ia tidak menginginkan itu. Sesuai dengan wasiatnya, ia merasa sebagai rakyat biasa karena itu ingin dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jeruk Purut Jakarta Selatan. []
Sumber: http://www.mirajnews.com/2017/08/habib-husein-muthahar-pencipta-lagu-17-agustus.html