“Baik Islam maupun Kristen harusnya tidak dapat mengkhayalkan negara yang terpisah dari agama. Karena jika negara terpisah dari agama, hilanglah tempat dia ditegakkan.”
PIDATO Ketua Umum MUI pertama, Prof. DARI . Haji Abdul Malik Karim Amrullah itu disampaikan di hadapan para pemuka agama dan aktivis Kristen, di Sekolah Tinggi Theologi Kristen Jakarta, pada 21 April 1970.
Inilah pidato Buya:
“Payahlah memikirkan bahwa seorang yang memeluk suatu agama, sejak dia mengurus negara, agamanya itu musti disimpannya. Anggota DPR kalau pergi ke sidang, agamanya tidak boleh dibawa-bawa, musti ditinggalkannya di rumah.
Kalau dia menjadi menteri, selama Sidang Kabinet, agamanya musti diparkirnya bersama mobilnya di luar.
Dan kalau dia menjadi Kepala Negara, haruslah jangan memperlihatkan diri sebagai Muslim atau Kristen selama berhadapan dengan umum. Simpan saja agama itu dalam hati. Nanti sampai di rumah baru dipakai kembali.
Saya percaya bahwa cara yang demikian hanya akan terjadi pada orang-orang yang memang tidak beragama. Sebab memang tidak ada pada mereka agama yang akan disimpan di rumah itu, atau diparkir di luar selama Sidang Kabinet.
Kalau dia seorang Muslim yang jujur atau seorang Kristen yang tulus, agama yang dipeluknya itulah yang akan memengaruhi sikap hidupnya, di luar atau di dalam parlemen, di rumah atau di Sidang Kabinet, dalam hidup pribadi atau hidup bernegara.
Dia akan berusaha melaksanakan segala tugasnya bernegara, menurut yang diridhai oleh Tuhan yang dia percayai.
Dan dia akan menolong agamanya dengan kekuasaan yang diberikan negara kepadanya, menurut kemungkinan-kemungkinan yang ada.
Begitulah dia, kalau dia Islam.
Begitulah dia, kalau dia Kristen.”