Niat adalah sesuatu yang sangat pokok dalam pelaksanaan ibadah. Tidak sah ibadah seseorang yang tidak disertai dengan niat. Niat terletak di dalam hati, yang menandakan adanya kesengajaan dalam menunaikan ibadah tertentu.
Para ahli fiqih berpandangan, niat berfungsi setidaknya dalam dua hal. Pertama, untuk membedakan antara aktivitas ibadah dan aktivitas biasa lainnya. Seseorang bisa saja, misalnya, melakukan keramas sebagai kebiasaan, namun ketika ia tidak diniatkan sebagai mandi wajib maka aktivitas keramas tersebut belum bisa menghilangkan hadats besar.
Kedua, niat berfungsi untuk membedakan antara aktivitas ibadah satu dan ibadah lainnya. Misalnya, membedakan antara shalat dhuha dan shalat Idul Adha, shalat Idul Adha dan Idul Fitri, dan seterusnya.
Karena berupa getaran batin, niat tak diwajibkan dilafalkan: cukup apa yang hendak dilakukan “dibunyikan” dalam hati. Namun, melafalkan niat akan membantu hati lebih konsentrasi terhadap niat, terutama bagi orang yang kena penyakit waswas (peragu).
Terkait dengan shalat Idul Adha, contoh lafal niat dalam bahasa Arab adalah berikut ini:
Ushallî rak‘ataini sunnata-li ‘îdil adl-hâ (ma’mûman/imâman) lillâhi ta‘âlâ
Artinya: “Aku niat melaksanakan shalat sunnah Idul Adha (sebagai makmum/imam) karena Allah Ta‘âlâ.”
Atau bisa lebih lengkap:
Ushallî sunnata-li ‘îdil adl-hâ rak‘ataini mustaqbilal qiblati (ma’mûman/imâman) lillâhi ta‘âlâ
Artinya: “Aku niat melaksanakan shalat sunnah Idul Adha dua rakaat, menghadap kiblat (sebagai makmum/imam) karena Allah Ta‘ala.”
Lafal niat dibaca menjelang takbiratul ihram. Lafal niat juga bisa menggunakan bahasa lokal setempat. Sebagai catatan, kedudukan lafal niat hanyalah sekunder alias membantu orang yang hendak melaksanakan shalat agar lebih mantap dan fokus pada niatnya. Sementara yang primer tetaplah getaran batin tentang shalat Idul Adha itu sendiri. Imam Ramli mengatakan:
“Disunnahkan melafalkan niat menjelang takbir (shalat) agar lisan dapat membantu (kekhusyukan) hati, agar terhindar dari gangguan hati dank arena menghindar dari perbedaan pendapat yang mewajibkan melafalkan niat”. (Nihayatul Muhtaj, juz I,: 437)
Menurut Madzhab Syafi‘î, niat berarti sengaja melakukan sesuatu yang dilaksanakan berbarengan dengan aktivitas pertama saat shalat. Artinya, dalam konteks shalat Idul Adha, jika melafalkan niat dilakukan sebelum takbiratul ihram maka niatnya itu sendiri dilaksanakan dalam hati bersamaan dengan takbiratul ihram. Wallahu a’lam. []